Langkah-Langkah Cek Bansos Kemensos September 2025 via Aplikasi Cek Bansos dengan Mudah
Memasuki bulan September 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga melalui dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial.
Berikut panduan lengkap cara cek bansos menggunakan aplikasi, beserta informasi penting lainnya.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
Pemerintah telah menyediakan aplikasi resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos secara mandiri. Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui Google Play Store maupun App Store.
Langkah-langkah cek bansos via aplikasi:
-
Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Buka Google Play Store atau App Store
- Cari aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial
-
Daftar Akun Baru
- Siapkan data diri: NIK, KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, nomor HP, email aktif
- Unggah swafoto sambil memegang KTP
- Buat kata sandi dan verifikasi email
-
Login dan Pilih Menu “Cek Bansos”
- Masuk menggunakan akun yang telah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos”
-
Masukkan Data Diri
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap sesuai KTP
-
Klik “Cari Data”
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bantuan
- Jika terdaftar, Anda akan melihat jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT) dan periode penyaluran (Juli–September 2025)
Fitur Tambahan dalam Aplikasi
Aplikasi Cek Bansos juga memiliki fitur “Daftar Usulan” yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan diri atau orang lain sebagai calon penerima bansos. Fitur ini sangat berguna bagi yang merasa layak namun belum terdaftar.
Alternatif: Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
Jika Anda tidak menggunakan aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos.
Langkah-langkah cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi (captcha)
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima bantuan
Besaran Bantuan Tahap 3 (Juli–September 2025)
Berikut besaran bantuan tahap 3:
-
Program Keluarga Harapan (PKH):
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
- Rp200.000 per bulan
- Total bantuan tahap 3: Rp600.000
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia, tergantung wilayah masing-masing.
Cara Mendaftar ke DTSEN Jika Belum Terdaftar
Jika Anda belum terdaftar di DTSEN, ada dua cara yang bisa dilakukan.
Berikut cara mendaftar DTSEN:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Gunakan fitur “Daftar Usulan”
- Lengkapi data sesuai KTP dan alamat domisili
-
Melalui Kantor Desa/Kelurahan
- Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK
- Petugas akan membantu mendaftarkan ke sistem DTSEN
Pentingnya Terdaftar di DTSEN
Sebagai informasi, pemerintah saat ini menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bansos. DTSEN menggantikan sistem sebelumnya, yakni DTKS, dan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data dalam DTSEN mencakup informasi sosial dan ekonomi masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan. Hanya warga yang terdaftar dalam DTSEN yang berhak menerima bansos seperti PKH dan BPNT.
Kesimpulan
Dengan kemudahan teknologi, masyarakat kini bisa mengecek status bansos secara mandiri, cepat, dan akurat. Gunakan aplikasi Cek Bansos atau kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT tahap ketiga tahun 2025.
Pastikan data Anda sesuai dengan KTP, dan segera daftarkan diri ke sistem DTSEN jika belum terdaftar. Jangan sampai ketinggalan informasi dan bantuan yang menjadi hak Anda.



