Table of Contents−
Kuota Subsidi FLPP 2025, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan bagian dari program pemerintah dalam membantu pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini biasa disebut juga dengan rumah subsidi atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), jumlah kuota subsidi FLPP di tahun 2025 ini mencapai angka 220 ribu unit, dan kabarnya angka tersebut akan ditambah menjadi 420 ribu unit.
Lalu, siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi ini? Berikut adalah syarat dan cara pengajuannya.
Syarat Pengajuan KPR FLPP Rumah Subsidi 2025
Berdasarkan informasi dari detikProperti, berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP subsidi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit.
-
Batas maksimal penghasilan:
- Untuk individu yang belum menikah: Rp 6 juta.
- Untuk pasangan yang sudah menikah: Rp 8 juta.
- Khusus wilayah Papua dan Papua Barat:
- Belum menikah: Rp 7,5 juta.
- Sudah menikah: Rp 10 juta.
-
Pemohon dan pasangannya tidak memiliki rumah sendiri.
-
Belum pernah menerima bantuan subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya.
-
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
-
Telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
-
Terdaftar sebagai wajib pajak dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di Dukcapil.
Dokumen yang Dibutuhkan:
-
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
-
Kartu Keluarga (KK).
-
NPWP.
-
Buku nikah atau akta nikah untuk yang telah menikah, atau surat/akta cerai bagi yang sudah bercerai.
-
Slip gaji tiga bulan terakhir.
-
Surat keterangan kerja dari tempat bekerja.
-
Rekening koran/tabungan tiga bulan terakhir.
Prosedur Pengajuan KPR FLPP
-
Penuhi seluruh persyaratan dan siapkan dokumen yang dibutuhkan.
-
Tentukan lokasi rumah yang akan dibeli.
-
Kunjungi langsung pengembang perumahan untuk mendapatkan informasi seputar program FLPP serta kondisi bangunan dan lingkungan sekitar.
-
Datang ke bank penyalur KPR FLPP untuk konsultasi mengenai lokasi hunian dan simulasi kredit.
-
Jika pengajuan disetujui, maka calon debitur bersama pihak bank akan menandatangani akad kredit.

Komentar