Tahun 2026 telah menjadi titik perubahan penting dalam penyaluran bansos berbasis data kesejahteraan.
Penyesuaian klasifikasi desil menyebabkan sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya yang masuk Desil 5, tidak lagi termasuk dalam daftar penerima BPNT maupun PKH.
Melansir dari RadarBogor yang mengacu informasi dari kanal Pendamping Sosial, kebijakan ini menimbulkan banyak pertanyaan di lapangan, terutama terkait lansia yang dianggap masih membutuhkan bantuan tetapi terdeteksi berada pada desil yang lebih tinggi.
Memahami alasan, indikator penilaian, dan langkah perbaikan data menjadi hal penting agar KPM yang memang berhak tidak tertinggal dari bantuan.
Perubahan Kriteria Penerima Bansos Tahun 2026
Mulai Tahap 1 tahun 2026, penyaluran bantuan sosial berbasis desil mengalami penyesuaian. Untuk BPNT, penerima bantuan kini dibatasi hanya untuk Desil 1 hingga Desil 4, sehingga KPM yang berada di Desil 5 secara otomatis tidak lagi mendapatkan bantuan.
Kondisi serupa juga berlaku untuk PKH, di mana penerima maksimal hanya sampai Desil 4. Desil 5 dipandang sebagai kelompok yang kesejahteraannya relatif lebih tinggi dibanding prioritas utama, sehingga tidak lagi dimasukkan dalam daftar penerima bantuan.
Alasan KPM Desil 5 Tidak Lagi Masuk Prioritas
Klasifikasi desil menilai tidak hanya kondisi individu, tetapi juga kondisi sosial-ekonomi seluruh anggota dalam satu Kartu Keluarga. KPM yang termasuk Desil 5 dianggap memiliki tingkat kesejahteraan lebih baik dibanding desil di bawahnya, berdasarkan hasil pengolahan data sosial-ekonomi terbaru.
Penilaian ini mencakup penghasilan, kepemilikan aset, fasilitas dasar yang tersedia, serta data pendukung lain yang sudah terintegrasi dalam sistem pendataan nasional.
Lansia yang Terdata di Desil 5
Seorang lansia bisa masuk Desil 5 bukan karena usianya, melainkan dipengaruhi kondisi keluarga dan kepemilikan aset. Lansia yang masih tercatat dalam satu KK bersama anak dengan pekerjaan tetap atau penghasilan stabil akan ikut terdongkrak status desilnya. Selain itu, kepemilikan rumah atau tanah yang layak secara fisik juga memengaruhi penilaian.
Penggunaan listrik di atas 1.200 VA menjadi salah satu indikator kemampuan ekonomi. Selain itu, data tabungan atau aktivitas perbankan yang tercatat dalam sistem pendataan sosial-ekonomi juga bisa menentukan naiknya klasifikasi desil.
Pengajuan Penyesuaian Desil untuk KPM dengan Data Tidak Tepat
Bagi KPM yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan Desil 5, tersedia mekanisme pengajuan penurunan desil.
Proses ini diperuntukkan bagi mereka yang sebenarnya tidak memiliki aset, tidak memiliki penghasilan tetap, atau dalam kondisi rentan tetapi tercatat keliru di sistem. Tujuannya adalah memperbaiki keakuratan data agar bantuan sosial tepat sasaran.
Prosedur Pengajuan Penurunan Desil
KPM dapat mengajukan penurunan desil dengan dua cara. Pertama, melalui petugas lapangan dengan mendatangi operator SIKS-NG di kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk meminta perubahan data.
Kedua, secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos menggunakan fitur usul sanggah. Setelah pengajuan diterima, petugas akan melakukan survei lapangan ulang untuk memastikan kondisi ekonomi KPM sesuai dengan yang dilaporkan.
Waktu Optimal untuk Mengajukan Perubahan Data
Disarankan pengajuan penurunan desil dilakukan pada awal bulan, idealnya antara tanggal 1 hingga 10. Mengajukan di rentang waktu ini memungkinkan data diperbarui lebih cepat dan masuk dalam daftar penerima bantuan periode berikutnya.
Jika pengajuan dilakukan di akhir bulan, proses verifikasi dan antrean survei cenderung lebih lama karena harus menunggu siklus pembaruan berikutnya.
Hal Penting yang Perlu Diketahui KPM
Pengajuan penurunan desil tidak otomatis disetujui. Keputusan akhir sepenuhnya bergantung pada hasil survei lapangan dan verifikasi data lanjutan. Proses ini juga tidak instan dan tidak langsung memengaruhi pencairan bantuan dalam waktu dekat.
Meski demikian, pengajuan tetap penting dilakukan sebagai upaya memperbaiki data, sehingga KPM yang benar-benar berhak tidak terus terlewat dari daftar penerima bantuan.
Kesimpulan
KPM Desil 5 tahun 2026 tidak lagi menerima bansos BPNT dan PKH, namun tersedia mekanisme perbaikan data agar keluarga yang berhak tetap bisa mendapatkan bantuan.
Sumber Referensi
https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477137874/nasib-kpm-desil-5-tahun-2026-berubah-total-bansos-bpnt-dan-pkh-tak-lagi-diterima-ini-alasan-aturan-baru-dan-solusi-perbaikan-data



