KJP Plus 2025 Tahap II Segera Cair, Sudah Tahu Jadwalnya?
KJP Plus 2025 Tahap II Segera Cair, Sudah Tahu Jadwalnya? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meluncurkan bantuan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Pada tahun 2025 ini, pencairan KJP Plus Tahap II telah dimulai sejak tanggal 10 September 2025.
Apa Itu KJP Plus?
KJP Plus merupakan program bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meringankan biaya pendidikan anak-anak dari keluarga yang tidak memiliki cukup dana. Bantuan ini dikirimkan melalui rekening Bank DKI dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sekolah, seperti buku, seragam, dan uang saku.
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap II
Menurut informasi resmi, penyaluran KJP Plus Tahap II tahun 2025 dilakukan secara bertahap, dimulai dari 10 September 2025. Tercatat ada 707. 513 siswa yang akan menerima dana bantuan ini.
Para penerima manfaat dapat mulai memeriksa saldo di rekening Bank DKI mereka masing-masing. Bantuan ini akan masuk secara otomatis sesuai dengan level pendidikan yang diterima.
Besaran Dana KJP Plus
Jumlah dana KJP Plus bervariasi tergantung pada jenis pendidikan yang diikuti. Umumnya, bantuan ini mencakup biaya pendidikan pribadi seperti seragam, sepatu, buku, dan transportasi, serta kebutuhan lainnya. Berikut rincian dana yang diberikan:
-
SD/MI
- Dana Personal: Rp 250.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 130.000 per bulan
-
SMP/MTs
- Dana Personal: Rp 300.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 170.000 per bulan
-
SMA/MA
- Dana Personal: Rp 420.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 290.000 per bulan
-
PKBM
- Dana Personal: Rp 300.000 per bulan
- Pengeluaran Rutin maksimal dalam bentuk tunai: Rp 100.000 per bulan.
Cara Mengecek Dana KJP Plus
Untuk memeriksa status penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Kunjungi website resmi di https://kjp.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari siswa.
- Pilih tahun penerimaan, yaitu 2025.
- Masukkan tahap penyaluran yang dimaksud (tahap 2).
- Klik tombol ‘Cek’.
- Sistem lalu akan menunjukkan status pencairan dana KJP Plus Tahap 2 untuk peserta tersebut.
Jika dana sudah diterima, siswa dapat menggunakan bantuan ini sesuai dengan tujuan, terutama untuk kebutuhan sekolah.
Selain itu, penerima juga bisa mengecek melalui ATM Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile.
Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru lewat kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau media sosial resmi KJP Plus.
Sumber : https://www.metrotvnews.com/read/NleC8l9L-kjp-plus-tahap-ii-2025-cair-mulai-september-cek-jadwal-dan-besarannya

Komentar