Beranda / KJMU Semester Ganjil 2025: Cara Pencairan dan Besaran Bantuan Terbaru

KJMU Semester Ganjil 2025: Cara Pencairan dan Besaran Bantuan Terbaru

KJMU Semester Ganjil 2025: Cara Pencairan dan Besaran Bantuan Terbaru

KJMU Semester Ganjil 2025: Cara Pencairan dan Besaran Bantuan Terbaru. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penyaluran bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk Semester Ganjil tahun 2025 akan dimulai pada tanggal 10 September 2025. Pencairan dana akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan proses verifikasi data penerima dan kesiapan bank yang bertugas menyalurkan.

Inisiatif ini mencakup sekitar 707.513 mahasiswa dari berbagai level pendidikan. Bantuan finansial ini ditujukan untuk meringankan beban biaya kuliah dan membantu memenuhi kebutuhan hidup, sehingga penerima bisa lebih fokus dalam menyelesaikan pendidikan mereka.



Rincian Jumlah Bantuan

Bantuan KJMU akan diberikan setiap bulan dengan jumlah yang berbeda berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/MI : Rp250.000
  • SMP/SMPLB/MTs : Rp300.000
  • SMA/SMALB/MA : Rp420.000
  • SMK : Rp450.000
  • PKBM : Rp300.000

Untuk mahasiswa yang bersekolah di swasta, pemerintah turut menanggung sebagian dari biaya SPP. Jumlah tambahan ini bervariasi, seperti Rp130.000 untuk SD, Rp170.000 untuk SMP, Rp290.000 bagi SMA, dan Rp240.000 untuk SMK. Jumlah penerima masing-masing jenjang mencapai ratusan ribu siswa, dari 338.771 siswa di SD hingga 112.891 di SMK.



Prosedur Pencairan

Bantuan bisa diakses dengan dua metode:

Tunai dengan maksimal Rp100.000 per bulan yang dapat diambil langsung melalui ATM Bank DKI. Non tunai yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pendidikan, termasuk buku, seragam, sepatu, dan alat tulis di merchant yang telah menjalin kerjasama.

Untuk penerima yang baru, terdapat langkah tambahan sebelum dapat mengakses dana. Proses dimulai dengan pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM oleh Bank DKI, dilanjutkan dengan pengambilan dokumen tersebut, dan diakhiri dengan pemindahan dana ke rekening penerima.



Akses Informasi

Mahasiswa yang ingin memeriksa status pencairan atau mendapatkan informasi terbaru dapat menggunakan saluran resmi berikut:

  • Instagram @disdikdki dan @upt.p4op
  • Website edu. jakarta.go.id/kjp
  • Layanan WhatsApp di 0852-1124-7089

Pemprov DKI mengingatkan agar bantuan KJMU digunakan dengan tepat, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dengan baik oleh mahasiswa penerima.




Sumber : https://edukasi.okezone.com/read/2025/09/22/624/3171713/cara-cairkan-dan-besaran-bantuan-dana-kjmu-semester-ganjil-2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan