Kemensos Genjot Penyaluran Bansos: Triwulan III Capai 75,89%
Kemensos Genjot Penyaluran Bansos: Triwulan III Capai 75,89%. Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan bahwa penyaluran Bantuan Sosial (bansos) untuk triwulan III telah mencapai lebih dari 75 persen hingga tanggal 15 September 2025. Pada triwulan III ini, total kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk sembako adalah 18. 277.083 orang, sedangkan kuota untuk PKH adalah 10.000.000 KPM.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa dari total ini, bansos bagi KPM sembako telah tersalur sebesar 75,89 persen, dan KPM PKH sudah tersalur mencapai 74,43 persen.
“Pada tanggal 15 September untuk triwulan III, bansos sembako atau BPNT sudah disalurkan kepada 13. 687. 433 KPM atau 75,89 persen. Sedangkan untuk PKH telah tersalur kepada 7. 443. 448 KPM dengan persentase 74,43 persen,” jelasnya dalam pernyataan tertulis pada hari Senin (15/9/2025).
Selain itu, Kemensos juga memberikan bantuan PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang merupakan bagian dari kerjasama antara Kemensos dan Kementerian Kesehatan.
“Kami mengumpulkan datanya melalui DTSEN bekerja sama dengan bupati dan wali kota. Hasil verifikasi dan validasi terakhir kami gunakan sebagai pedoman untuk memberikan bantuan iuran kepada 96,8 juta peserta dengan anggaran lebih dari Rp 48 triliun. Kami yang menyusun SK-nya, tetapi yang membayar ke BPJS Kesehatan adalah Kementerian Kesehatan,” tuturnya.
Dalam penyaluran bansos sembako dan PKH, Gus Ipul menyebutkan bahwa ada KPM baru yang sedang melakukan Buka Rekening Kolektif (Burekol). KPM ini sebelumnya mengalami exclusion error, atau seharusnya menerima bansos tetapi belum memiliki rekening. Mereka akan dibukakan rekening secara kolektif untuk dapat menerima bansos.
KPM baru yang sedang proses burekol ini akan mendapatkan bansos triwulan ke-2 dan triwulan ke-3 secara bersamaan pada triwulan ke-3. Sebagai informasi mengenai kemajuan Burekol pada triwulan ke-3 yaitu:
- 2. 164. 852 KPM Sembako sedang dalam proses Burekol dan 1. 736. 558 di antaranya sudah berhasil burekol.
- 1. 945. 399 KPM PKH sedang dalam proses burekol dan 1. 720. 156 di antaranya sudah berhasil burekol.
Gus Ipul menjelaskan bahwa sisa KPM yang belum berhasil melakukan burekol karena tidak memenuhi syarat administratif perbankan akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1 DTSEN. Kategori ini hanya mendapatkan satu tipe bansos yaitu PKH, BPNT, atau PBI JK sehingga mereka dapat menerima bansos secara penuh.
“Karena mungkin terkait NIK atau hal-hal lain, sehingga masih belum bisa diterima, maka insya Allah nanti kami akan pastikan lagi, jika belum bisa, maka akan dialihkan menggunakan skema komplementaritas atau ditambahkan kepada masyarakat desil 1 yang selama ini hanya menerima satu jenis bansos,” ujarnya.
Gus Ipul juga menyampaikan beberapa poin penting mengenai perkembangan penyaluran bansos triwulan III. Dia menekankan adanya dasar untuk perubahan KPM penerima bansos, yakni pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) seperti KPM yang telah meninggal, lahir, menikah, pindah, dan lainnya.
Dia juga menyebutkan bahwa Kemensos berusaha memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Salah satu caranya adalah dengan mengganti penerima yang terindikasi terlibat judi online atau mereka yang memiliki profesi di luar peruntukan bansos, seperti ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, DPR, DPRD, dan sejenisnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos akan terus mendorong pemutakhiran DTSEN melalui jalur formal seperti melalui Kemensos atau Pemerintah Daerah, serta melalui partisipasi masyarakat.
“Proses ini sudah sering kami komunikasikan dan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, serta tambahan aplikasi SIKS-NG di Dinas Sosial,” kata Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Sosial juga terus menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, khususnya dinas sosial, untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para operator atau admin aplikasi di tingkat desa.
Sebagai informasi, bantuan sosial dari Kementerian Sosial disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan melalui bank Himbara atau PT Pos. Saat ini, penyaluran bantuan sosial untuk program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) telah memasuki triwulan III (Juli-September 2025).
Adapun jumlah bantuan BPNT adalah Rp600.000 setiap tiga bulan, sedangkan kontribusi PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan langsung ke BPJS Kesehatan. Selain itu, bantuan sosial untuk PKH diberikan sesuai dengan kategori penerima dengan rincian sebagai berikut:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah;
- SD: Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun
- SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1,5 juta per tahun
- SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2 juta per tahun
- Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun
- Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8113649/kemensos-catat-penyaluran-bansos-sembako-triwullan-iii-capai-75-89?pk_vid=1e40427f58fe3d3f1757993656f8ef88



