Beranda / Kemensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos! Cek Apakah Namamu Masih Terdaftar

Kemensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos! Cek Apakah Namamu Masih Terdaftar

Kemensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos! Cek Apakah Namamu Masih Terdaftar

Kemensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos! Cek Apakah Namamu Masih Terdaftar. Sebanyak 228 ribu orang yang menerima bantuan sosial telah dihapus dari daftar distribusi karena dinilai tidak memenuhi kriteria lagi. Penghapusan data penerima bansos ini merupakan hasil kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perbaikan menyeluruh untuk memastikan bantuan sosial disalurkan dengan tepat. “Kami menindaklanjuti hasil analisis dari PPATK. Dari lebih 600 ribu penerima yang terindikasi tidak memenuhi syarat, 228 ribu telah kami hapus dan tidak akan menerima lagi karena adanya anomali, seperti keterlibatan dalam judi online,” ujarnya setelah pertemuan dengan PPATK, dilansir tempo.co pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Sisa lebih dari 375 ribu data penerima dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan profil rekening, identitas pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan, seperti judi daring atau saldo besar yang tidak sesuai dengan kategori penerima bantuan.

Untuk rencana mendatang, Saifullah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyaringan rekening secara menyeluruh sebelum distribusi bantuan sosial tahap berikutnya pada triwulan ketiga tahun ini. “Kami ingin memastikan penerima bantuan sosial yang akan datang sudah terpilih dengan baik dari awal. Ini bagian dari evaluasi internal kami,” katanya.



Saifullah menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Tujuan utamanya adalah memastikan bantuan sosial diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar berhak, berdasarkan data yang akurat, terkini, dan sudah diverifikasi.

“Kami berkomitmen sepenuhnya pada prinsip keadilan dan akuntabilitas. Jika setelah verifikasi terdapat rekening yang tidak sesuai, maka bantuan sosial tidak akan diberikan lagi. Bahkan bisa kami blokir, dan yang terindikasi judi online akan digantikan dengan penerima baru yang memenuhi syarat,” ungkap Saifullah.

Kementerian Sosial juga akan bekerja sama dengan lebih banyak lembaga dan instansi ke depan dalam proses validasi, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan distribusi bantuan sosial berjalan secara transparan dan dapat dipercaya.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir jutaan rekening penerima bantuan sosial yang dianggap tidak tepat sasaran karena digunakan untuk judi online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa jutaan rekening yang diblokir tersebut diduga tidak layak menerima bantuan sosial karena memiliki saldo besar hingga jutaan rupiah.

PPATK menemukan rekening-rekening yang sudah tidak aktif lebih dari lima tahun, namun tetap masih menerima bantuan sosial. Menurut lembaga tersebut, rekening bantuan sosial yang tidak digunakan dalam waktu lama menunjukkan bahwa penerima tidak memerlukan bantuan tersebut segera, sehingga dinilai tidak layak untuk menerima bantuan. “Kami juga menemukan rekening yang menggunakan dana bantuan sosial untuk judi online,” kata Ivan saat dihubungi Tempo, Jumat, 4 Juli 2025.



Bagaimana Cara Cek Apakah Masih Terdaftar?

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bansos melalui:

  • Website Resmi Cek Bansos
    • Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan:
      • Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
      • Nama lengkap sesuai KTP
      • Kode captcha yang tersedia
      • Klik Cari Data
  • Aplikasi Cek Bansos (Android)
    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos di Play Store
    • Login atau daftar akun
    • Gunakan fitur “Cek Bansos” untuk melihat status penerimaan




Apa yang Harus Dilakukan Jika Dicoret?

Jika Anda merasa masih layak menerima bansos namun ternyata nama Anda dicoret, berikut langkah yang bisa diambil:

  • Laporkan ke RT/RW atau kelurahan setempat untuk mengajukan pemutakhiran data.
  • Gunakan fitur “Usul” pada aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan diri kembali ke DTKS.
  • Lengkapi dokumen seperti:
    • Fotokopi e-KTP dan KK
    • Bukti tidak mampu atau penghasilan rendah
    • Foto kondisi tempat tinggal (jika diminta)

Pemutakhiran data DTKS adalah langkah penting agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan adil. Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar atau dicoret, jangan khawatir, pemerintah membuka ruang untuk mengajukan kembali dengan mekanisme yang sudah disediakan.



Sumber : https://www.tempo.co/politik/kemensos-mencoret-228-ribu-data-penerima-bansos-yang-tak-layak-2056144

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan