Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Cair? Ini Jadwal Pencairan TPG November 2025
Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Cair? Ini Jadwal Pencairan TPG November 2025. Menjelang akhir tahun, para guru kembali menantikan informasi tentang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi untuk periode Triwulan 4 tahun 2025. Lalu, kapan tunjangan sertifikasi ini mulai cair?
Pencairan TPG Triwulan 4: Dimulai November 2025
Pemerintah memastikan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 dijadwalkan dimulai pada November 2025. Namun, distribusinya akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Keuangan. TPG Triwulan 4 ini diberikan untuk tiga bulan terakhir tahun 2025, yaitu Oktober, November, dan Desember.
Tunjangan ini diberikan kepada guru ASN maupun non-ASN yang telah memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan data yang tercatat di Info GTK. TPG merupakan bentuk penghargaan dari negara atas kompetensi profesional para pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan ini diberikan empat kali dalam setahun, atau setiap triwulan.
Jadwal Pencairan TPG November 2025
Meskipun sudah dipastikan pencairannya dimulai pada November, distribusi dana ke rekening guru tidak dilakukan serentak di seluruh daerah. Kementerian Keuangan akan membagi proses pencairan dalam tiga tahap, yaitu:
- Tahap 1: 12–14 November 2025
- Tahap 2: 17–21 November 2025
- Tahap 3: Mulai 24 November 2025 dan seterusnya
Pembagian pencairan secara bertahap ini dilakukan agar proses penyaluran TPG berjalan lancar dan menyesuaikan dengan kesiapan administrasi daerah, serta verifikasi ulang data penerima di setiap wilayah.
Status Guru ASN dan Non-ASN dalam Pencairan TPG
Guru non-ASN yang berstatus inpassing, atau telah disetarakan, merupakan kelompok pertama yang akan menerima dana TPG. Mereka akan mulai menerima tunjangan begitu berkas penyetaraan mereka dinyatakan lengkap.
Sementara itu, guru ASN harus menunggu proses administrasi lebih lanjut, termasuk sinkronisasi data dan penetapan Surat Keputusan (SK) penerima, sebelum dana TPG benar-benar dapat ditransfer ke rekening masing-masing.
Proses Pencairan Lewat Info GTK
Pencairan TPG dilakukan setelah data penerima diverifikasi melalui portal Info GTK. Setelah verifikasi selesai, Kementerian Keuangan akan langsung mentransfer dana ke rekening guru. Namun, perlu dicatat bahwa waktu penerimaan di masing-masing wilayah bisa berbeda, meskipun jadwal pencairan sudah ditentukan di tingkat pusat.
Kesimpulan
Dengan adanya pembagian pencairan secara bertahap ini, diharapkan proses distribusi TPG Triwulan 4 dapat berjalan dengan lancar, dan semua guru yang berhak menerima dapat segera menikmati tunjangan mereka sesuai jadwal yang telah ditetapkan.



