Bansos Berita Bansos Cek Bansos
Beranda / Cek Bansos / Kapan PKH BPNT Tahap 2 Cair? Ini Link dan Cara Ceknya Secara Cepat

Kapan PKH BPNT Tahap 2 Cair? Ini Link dan Cara Ceknya Secara Cepat

Kapan PKH BPNT Tahap 2 Cair? Ini Link dan Cara Ceknya Secara Cepat
Kapan PKH BPNT Tahap 2 Cair? Ini Link dan Cara Ceknya Secara Cepat

Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 mulai dicairkan pada April 2026.

Pencairan bantuan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi keluarga yang tergolong rentan secara ekonomi. Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai daerah sehingga waktu penerimaan bantuan bisa berbeda-beda.



Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026

Penyaluran bansos tahap 2 mencakup periode April hingga Juni 2026. Proses pencairan mulai berjalan sejak pekan kedua April 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa percepatan pencairan bansos dipengaruhi oleh sistem pembaruan data yang kini lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Hasil pemantauan detik jabar, pencairan mulai terlihat di sejumlah daerah sekitar 11–15 April 2026, namun tidak semua wilayah menerima bantuan secara bersamaan. Hal ini karena penyaluran dilakukan secara bertahap hingga akhir periode triwulan kedua.

Beberapa faktor yang memengaruhi perbedaan waktu pencairan antara daerah antara lain:

  • Kesiapan data penerima di masing-masing wilayah
  • Proses verifikasi dan administrasi penerima bantuan
  • Mekanisme distribusi dari bank penyalur
  • Penyaluran melalui kantor pos bagi penerima tanpa rekening bank
  • Bank Penyalur dan Mekanisme Distribusi Bansos

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri dan BSI

Selain melalui bank, sebagian bantuan juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia, khususnya bagi penerima yang belum memiliki rekening bank.

Penyaluran melalui kantor pos biasanya dilakukan pada tahap awal karena proses pembukaan rekening penerima bantuan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.



Sistem Data Penerima Bansos 2026

Mulai tahun 2026, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penentuan penerima bantuan sosial.

Sistem ini menggantikan basis data sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data dalam DTSEN diperbarui secara berkala setiap awal triwulan pada tanggal 10 April, 10 Juli dan 10 Oktober

Dengan pembaruan data yang lebih rutin, proses verifikasi penerima bansos diharapkan menjadi lebih akurat sehingga bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.



Jumlah Penerima Bansos Tahap 2 Tahun 2026

Pada tahap kedua tahun 2026, jumlah penerima bansos diperkirakan mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bantuan yang disalurkan meliputi dua program utama:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako

Kedua program ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan.

Tahapan Penyaluran Bansos Sepanjang Tahun 2026

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, yaitu:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Saat ini, proses pencairan yang sedang berlangsung adalah tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026.



Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT

Pemerintah menggunakan sistem desil kesejahteraan untuk menentukan penerima bantuan sosial.

Sistem ini mengelompokkan masyarakat berdasarkan kondisi ekonomi keluarga.

Untuk program PKH dan BPNT, bantuan diprioritaskan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Beberapa bantuan sosial lainnya memiliki kriteria sebagai berikut:

  • PKH: Desil 1–4
  • BPNT (Sembako): Desil 1–4
  • PBI-JKN: Desil 1–5 atau hasil asesmen
  • ATENSI: Desil 1–5 atau asesmen
  • Bansos lainnya: Desil 1–5 atau berdasarkan verifikasi petugas

Dengan sistem ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.



Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online menggunakan NIK melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.

1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Pilih menu Buat Akun bagi pengguna baru.
  3. Isi data seperti NIK, nama lengkap, alamat, email, dan password.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  5. Klik Buat Akun Baru.
  6. Lakukan verifikasi email jika diminta.
  7. Login ke aplikasi dan buka menu Profil.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima.

2. Cek Melalui Website Resmi Kemensos

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi berikut:

Link cek bansos:
https://cekbansos.kemensos.go.id

Langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah domisili sesuai KTP
  3. Masukkan nama lengkap
  4. Isi kode verifikasi
  5. Klik Cari Data

Sistem akan menampilkan status apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.



Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026

Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)

Sementara itu, bantuan BPNT atau sembako diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Biasanya bantuan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga totalnya menjadi Rp600.000 per tahap.



Kesimpulan

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 mulai dilakukan sejak pekan kedua April dan berlangsung secara bertahap hingga Juni 2026. Program ini menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status bansos menggunakan NIK melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan bantuan.

Sumber: https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-8441838/bansos-pkh-bpnt-tahap-2-cair-ini-link-dan-cara-ceknya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan