Ramai Isu Kenaikan, Tapi Apa Benar Sudah Disetujui?
Belakangan ini banyak pensiunan PNS yang menantikan kabar bahagia soal kenaikan gaji. Di media sosial dan grup-grup pesan, beredar informasi bahwa gaji pensiunan akan naik mulai Oktober 2025. Namun, benarkah kabar itu sudah resmi? Mari kita bahas faktanya satu per satu supaya tidak salah paham.
Belum Ada Regulasi Baru dari Pemerintah
Hingga pertengahan Oktober 2025, belum ada regulasi resmi dari pemerintah yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan. PT Taspen selaku pengelola dana pensiun PNS juga belum menerima surat atau instruksi apa pun terkait perubahan besaran gaji pensiun. Jadi, untuk saat ini, pembayaran pensiun masih berjalan normal sesuai aturan yang berlaku.
Aturan yang Masih Berlaku: PP Nomor 8 Tahun 2024
Saat ini, dasar hukum pembayaran pensiun PNS tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa besaran pensiun pokok dan penyesuaiannya telah ditetapkan sejak 1 Januari 2024.
Artinya, selama belum ada PP baru yang menggantikan, maka pembayaran pensiun bulan Oktober 2025 masih menggunakan dasar peraturan tersebut.
Perpres 79/2025 Bukan untuk Pensiunan
Memang, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang berisi pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan mencantumkan kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara.
Namun, penting diketahui bahwa aturan ini tidak mencantumkan kenaikan bagi pensiunan PNS. Fokus utamanya adalah penyesuaian pendapatan untuk ASN aktif, bukan bagi mereka yang sudah pensiun.
Beberapa pihak sempat mengaitkan Perpres ini dengan potensi adanya rapel bagi pensiunan di akhir tahun, tapi sampai sekarang hal itu masih sebatas wacana tanpa landasan hukum.
Perbandingan Kenaikan ASN Aktif dan Pensiunan
Kenaikan gaji ASN aktif yang disebut dalam Perpres 79/2025 berada di kisaran 8% hingga 12%, bergantung pada golongan dan masa kerja.
Namun, untuk pensiunan, biasanya penyesuaian akan menyusul melalui PP tersendiri yang menyesuaikan besaran pensiun pokok berdasarkan gaji dasar ASN aktif. Jadi, walaupun ada kenaikan bagi ASN, efeknya belum otomatis dirasakan oleh pensiunan.
Harapan Pensiunan: Kesejahteraan yang Setara
Para pensiunan berharap pemerintah tidak melupakan kesejahteraan mereka. Dengan meningkatnya biaya hidup, penyesuaian gaji pensiun dianggap penting agar taraf hidup para purna ASN tetap terjaga
Meskipun belum ada kepastian, kebijakan kenaikan pensiun diumumkan menjelang akhir tahun bersamaan dengan evaluasi anggaran negara.



