Jangan Tertipu! Link Cek Penerima BPNT-PKH Ini Ternyata Hoaks
Jangan Tertipu! Link Cek Penerima BPNT-PKH Ini Ternyata Hoaks. Beredar di platform media sosial sebuah kiriman yang mengklaim adanya tautan untuk pendaftaran dan pengecekan nama penerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH, dan BLT untuk ibu hamil. Kiriman tersebut muncul di Facebook sejak hari Sabtu, 9 Agustus 2025.
Berikut adalah isi dari kiriman tersebut:
“cara untuk mendaftar dan mengecek nama penerima
bantuan sosial bpnt dan pkh, kks, blt untuk
Ibu hamil
- 9 juta peserta penerima manfaat
- Cek nama Anda dan daftar
sekarang
- Berlaku untuk bulan Agustus 2025
- Diperuntukkan bagi kelas menengah ke atas
- Segera daftarkan dan cek bantuan sosial Anda sebelum terlambat
- Tidak dikenakan biaya sama sekali”
Dalam gambar yang diposting, tercantum:
BANSOS INDONESIA 2025
“BERITA MENARIK UNTUK YANG BELUM MENDAPAT BANTUAN SOSIAL (BANSOS) PKH YANG BELUM MENDAPAT ATAU BELUM CAIR SEBESAR RP 1. 500. 000 UNTUK PERIODE TAHUN 2025 DAPAT LANGSUNG DAFTAR TANPA BIAYA”
KLIK DAFTAR
Apabila menu Daftar diklik, pengguna akan diarahkan ke halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta beberapa informasi pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
Apakah klaim mengenai tautan pendaftaran dan pengecekan nama penerima bansos BPNT, PKH, dan BLT untuk ibu hamil tersebut benar? Mari kita lihat penelusuran yang dilansir oleh liputan6.com
Penelusuran Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilansir oleh Liputan6. com menyelidiki informasi mengenai tautan pendaftaran dan pengecekan nama penerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH, dan BLT untuk ibu hamil.
Penelusuran ini mengarah kepada artikel dari Kemensos yang berjudul Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial.
Berikut adalah isi artikelnya:
“Belakangan ini banyak beredar pesan berantai yang menyertakan tautan berisi informasi bohong (hoaks) mengenai pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs atau tautan terkait pendaftaran atau pencairan bantuan sosial. Penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika seseorang dianggap layak menerima namun belum terdaftar di DTKS, bisa diusulkan oleh Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah. ”
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi dan tidak ikut menyebarkannya.
Pastikan sumber informasi diambil dari sumber yang terpercaya
Informasi mengenai bantuan sosial bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial di adres kemensos.go.id atau lewat akun resmi media sosial Kementerian Sosial yang telah terverifikasi.
Artikel ini juga menuliskan bahwa pengecekan status penerima bantuan sosial PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan mengakses situs web resmi Kementerian Sosial. Ini adalah salah satu metode yang paling umum dan cepat digunakan oleh masyarakat. Pastikan memiliki koneksi internet yang stabil agar prosesnya berjalan lancar.
Langkah pertama adalah membuka peramban di perangkat Anda, baik itu ponsel atau komputer, lalu kunjungi alamat cekbansos. kemensos. go. id. Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data menurut Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki. Pilihlah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan dengan benar.
Kemudian, masukkan nama lengkap Anda seperti yang tertera di KTP pada kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)”. Jangan lupa untuk memasukkan kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar. Jika kode tersebut sulit dibaca, Anda bisa mengklik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru yang lebih mudah dikenali.
Setelah semua informasi diisi dengan akurat, tekan tombol “CARI DATA”. Sistem akan segera memproses permintaan yang Anda kirim dan menampilkan hasil pengecekan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, semua detail mengenai bantuan yang akan Anda terima, seperti nama, umur, jenis bantuan (PKH/BPNT), status, dan waktu pencairan, akan ditampilkan. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Selain melalui website, masyarakat juga dapat memeriksa bansos PKH BPNT melalui aplikasi resmi “Cek Bansos Kemensos”. Aplikasi ini bisa diakses melalui perangkat mobile, baik Android maupun iOS, sehingga mudah digunakan kapan saja dan di mana pun. Unduh aplikasi tersebut dari Google Play Store atau App Store sesuai dengan jenis ponsel yang Anda gunakan.
Bagi pengguna yang baru, langkah pertama adalah membuat akun dengan memilih menu “Buat Akun” dan melakukan registrasi. Anda perlu mengisi informasi diri secara lengkap, termasuk NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor ponsel yang aktif. Proses ini juga mencakup pengunggahan foto KTP dan foto diri (swafoto) sesuai petunjuk yang diberikan untuk keperluan verifikasi.
Setelah akun Anda terverifikasi, Anda bisa masuk menggunakan akun yang telah terdaftar. Di dalam aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”. Isikan data lokasi domisili dan nama lengkap Anda pada kolom yang disediakan. Setelah itu, tekan tombol “Cari Data” untuk melihat status bantuan yang Anda ajukan atau yang diterima.
Sumber : https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6133529/cek-fakta-tidak-benar-link-pendaftaran-dan-cek-penerima-bansos-bpnt-pkh-ini

Komentar