Jangan Salah Info! Ini Penjelasan Kemenaker soal BSU 2026 Rp 900.000. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan klarifikasi mengenai berita tentang pencairan bantuan subsidi gaji atau BSU sebesar Rp 900.000.
Dalam sebuah video yang viral di TikTok, disebutkan bahwa BSU tahun 2026 akan disalurkan pada bulan Januari dan Februari 2026.
“Alhamdulillah, ini adalah kabar baik untuk semua warga Indonesia yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, akan ada BSU sebesar Rp 900.000 yang akan cair pada bulan Januari-Februari 2026,” tulis dalam unggahan tersebut.
“Segera cek apakah Anda termasuk penerima BSU 2026,” tambah unggahan TikTok itu.
Namun, apakah benar bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan BSU di awal tahun 2026?
Kemnaker: Tidak ada berita tentang BSU 2026
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai BSU 2026 di media sosial TikTok adalah berita palsu.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran BSU terakhir kali dilakukan pada tahun 2025.
Program tersebut diberikan kepada 16.048.472 pekerja yang telah memenuhi syarat.
Sejak saat itu, Kemenaker belum memberikan informasi resmi mengenai penyaluran BSU untuk tahun 2026.
“Kami ingin mengingatkan bahwa hingga kini belum ada informasi apapun mengenai BSU tahun 2026. Jika nantinya ada kebijakan baru, Kemenaker akan mengumumkannya secara resmi melalui saluran resmi,” kata Faried, mengacu pada situs Kemenaker.
Ia juga menyarankan masyarakat untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di media sosial sebelum membagikannya.
Jika masyarakat menemukan keanehan pada informasi mengenai program BSU, diharapkan untuk segera melaporkannya.
Ini bertujuan agar berita tersebut tidak menyebar lebih luas dan tidak merugikan masyarakat.
Tidak ada pendaftaran untuk BSU 2026
Selanjutnya, Faried memastikan bahwa pihaknya tidak pernah membagikan link pendaftaran untuk program BSU 2026.
Ia menyatakan bahwa unggahan yang mengatasnamakan program BSU dan mencantumkan link sebenarnya menunjukkan adanya penipuan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada berita palsu dan informasi yang salah mengenai BSU, terutama yang meminta pendaftaran melalui link yang tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran pribadi,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Faried mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar, terutama yang melibatkan link pendaftaran yang tidak sah karena bisa berpotensi menjadi penipuan.
Informasi resmi dari Kemenaker dapat diakses melalui situs bsu. kemnaker. go. id dan akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, informasi yang disampaikan di luar saluran resmi pemerintah dengan mengatasnamakan program BSU perlu dicurigai karena berpotensi menipu dan menyebabkan keresahan di masyarakat.
