Informasi
Beranda / Informasi / Jadwal THR Pensiunan PNS 2026: Tanggal Cair, Besaran, dan Mekanisme Pencairan

Jadwal THR Pensiunan PNS 2026: Tanggal Cair, Besaran, dan Mekanisme Pencairan

Jadwal THR Pensiunan PNS 2026: Tanggal Cair, Besaran, dan Mekanisme Pencairan

Kapan THR Pensiunan 2026 cair? Pertanyaan ini mulai banyak dicari seiring memasuki pekan kedua Ramadan 2026. Pemerintah telah menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS aktif, TNI, Polri, serta para pensiunan. Lalu, kapan jadwal pencairan THR pensiunan PNS 2026? Berapa besarannya dan bagaimana cara mencairkannya? Berikut ulasan lengkapnya.



Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2026

Dilansir dari metrotvnews.com, Mengacu pada Pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, THR dapat dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Jika Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, maka estimasi pencairan THR pensiunan paling cepat adalah 25 Februari 2026.

Meski begitu, jadwal resmi tetap menunggu keputusan dan pengumuman pemerintah. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN 2026, termasuk pensiunan. Targetnya, THR cair pada awal Ramadan.

Namun, tanggal pasti pencairan akan diumumkan secara resmi oleh Presiden.



Komponen THR Pensiunan PNS 2026

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025, komponen THR pensiunan PNS 2026 terdiri dari:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan penghasilan

Artinya, pensiunan tidak hanya menerima pensiun pokok, tetapi juga tambahan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.



Besaran THR Pensiunan PNS 2026

Besaran THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok PNS. Nominal THR diperkirakan masih sama seperti tahun sebelumnya.

Berikut rincian estimasi besaran THR Pensiunan PNS 2026 berdasarkan golongan:

  • Golongan I (Juru)

    Rp1.748.100 – Rp2.256.700

  • Golongan II (Pengatur)

    Rp1.748.100 – Rp3.208.800

  • Golongan III (Penata)

    Rp1.748.100 – Rp4.029.536

  • Golongan IV (Pembina)

    Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Besaran tersebut dapat berbeda tergantung masa kerja dan komponen tunjangan masing-masing pensiunan.



Cara Pencairan THR Pensiunan 2026

Saat ini, pencairan THR pensiunan dilakukan secara praktis melalui rekening bank masing-masing penerima.

Bagi pensiunan yang biasanya mengambil dana secara tunai, pencairan dapat dilakukan melalui:

  • Kantor pos
  • Bank mitra Taspen

Taspen juga mengimbau para pensiunan agar berhati-hati terhadap informasi hoaks. Jangan mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan Taspen dan meminta data pribadi.

Kesimpulan

Jadwal pencairan THR Pensiunan 2026 diperkirakan mulai 25 Februari 2026 atau sekitar 15 hari kerja sebelum Lebaran. Namun, kepastian resmi masih menunggu pengumuman pemerintah. Pensiunan PNS akan menerima THR yang terdiri dari pensiun pokok dan berbagai tunjangan, dengan nominal sesuai golongan masing-masing. Pastikan selalu memantau informasi resmi agar tidak terjebak berita palsu terkait pencairan THR 2026.



Sumber

https://www.metrotvnews.com/read/NrWC8Znl-kapan-thr-pensiunan-2026-cair-ini-komponen-besaran-dan-cara-pencairannya

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan