Bansos Berita Bansos
Beranda / Berita Bansos / Jadwal Pencairan PKH 2026 Terbaru! Begini Cara Cek Nama Penerima Di Situs Kemensos

Jadwal Pencairan PKH 2026 Terbaru! Begini Cara Cek Nama Penerima Di Situs Kemensos

Jadwal Pencairan PKH 2026 Terbaru! Begini Cara Cek Nama Penerima Di Situs Kemensos
Jadwal Pencairan PKH 2026 Terbaru! Begini Cara Cek Nama Penerima Di Situs Kemensos

Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026. Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah tercatat secara resmi dan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku.

Agar masyarakat tidak tertinggal informasi, penting untuk mengetahui jadwal pencairan PKH 2026 serta cara memeriksa status penerima melalui layanan resmi Kemensos.

Artikel ini membahas lengkap mengenai persyaratan penerima, langkah pengecekan bantuan, serta jadwal penyaluran PKH sepanjang tahun 2026.



Kelompok Yang Menjadi Sasaran PKH 2026

Program PKH tahun 2026 diprioritaskan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah. Pemerintah menetapkan penerima bantuan berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4, yaitu keluarga miskin dan rentan miskin.

Karena itu, tidak semua warga dapat memperoleh bantuan ini, sebab PKH memang ditujukan khusus untuk keluarga yang membutuhkan dukungan sosial.

Persyaratan Agar Bisa Menerima Bantuan PKH

Untuk memperoleh bantuan PKH, calon penerima harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:



  • Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Memiliki anggota keluarga yang termasuk kategori berikut:
    • Ibu hamil atau menyusui
    • Anak usia dini (maksimal dua anak)
    • Anak yang masih bersekolah di tingkat SD, SMP, atau SMA
    • Penyandang disabilitas berat
    • Lansia berusia minimal 60 tahun
  • Bukan pegawai ASN, anggota TNI, maupun Polri
  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku
  • Data kependudukan sudah diverifikasi dalam sistem Kemensos

Jika syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi, bantuan PKH kemungkinan tidak dapat dicairkan.

Langkah Mengecek Penerima PKH Melalui Website Resmi

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos PKH secara mandiri melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:



  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai alamat pada KTP
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat
  • Ketik kode verifikasi yang muncul
  • Klik tombol Cari Data
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian sesuai data yang dimasukkan

Jika terdaftar, akan muncul jenis bantuan serta informasi status pencairannya.

Pengecekan PKH Lewat Aplikasi Kemensos

Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek bansos.




Cara penggunaannya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Buat akun dengan mengisi data pribadi
  • Unggah foto e-KTP dan swafoto
  • Ikuti proses verifikasi jika diperlukan
  • Setelah login, buka menu profil untuk melihat informasi bantuan

Aplikasi ini juga menyediakan fitur pengajuan sanggahan apabila ada ketidaksesuaian data penerima.

Jadwal Pencairan Bantuan PKH Tahun 2026

Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap selama satu tahun, dengan total empat tahap pencairan.




Perkiraan jadwalnya sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Bantuan disalurkan melalui bank Himbara atau kantor pos. Jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda tergantung proses administrasi setempat.

Penerima disarankan untuk rutin memantau informasi dari pendamping sosial atau instansi terkait.



Besaran Dana PKH 2026 Sesuai Kategori Penerima

Jumlah bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, karena disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.

Berdasarkan informasi dari detik.com, berikut rincian bantuan per tahun:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 (Rp750.000 per tahap)
  • Anak usia dini: Rp3.000.000 (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 (Rp500.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 (Rp600.000 per tahap)
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 (Rp600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 (Rp2.700.000 per tahap)

Besaran bantuan ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan pemerintah dan pembaruan data penerima.



Kesimpulan

Semoga bantuan PKH ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Sumber Referensi

  • https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8327076/cara-cek-bansos-pkh-2026-lengkap-jadwal-pencairan-dan-nominal-terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan