Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Februari 2026.
Bantuan tahap pertama ini ditransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mencukupi kebutuhan selama periode Januari hingga Maret 2026.
Penyaluran dana tersebut menyasar sekitar 18 juta keluarga yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Proses distribusi dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu melalui bank-bank milik negara (Himbara) serta layanan PT Pos Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan telah berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa setelah penyaluran tahap awal, pemerintah akan melakukan evaluasi pada April 2026. Evaluasi ini memungkinkan adanya perubahan data penerima, mengingat kondisi masyarakat bersifat dinamis dan terus diperbarui.
Walaupun jadwal pencairan telah diumumkan, bantuan sosial tidak akan diterima oleh seluruh KPM secara bersamaan. Hal ini disebabkan oleh besarnya jumlah penerima sehingga penyaluran dilakukan secara bertahap.
KPM diimbau untuk rutin memantau status pencairan bantuan melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Proses Pemutakhiran Data
Data penerima bantuan sosial dapat mengalami penyesuaian berdasarkan hasil pendataan, verifikasi, dan validasi yang dilakukan oleh petugas di tingkat daerah.
Perubahan data tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, serta perubahan kondisi ekonomi keluarga.
Dilansir dari Kompas.com Untuk mengetahui status bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui mekanisme atau tahapan yang telah ditetapkan sebagai berikut:
- Mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Mengisi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Memasukkan kode verifikasi pada layar.
- Menekan tombol cari data untuk melihat status pencairan.
Nominal Bantuan dan Kelompok Penerima
Kementerian Sosial menetapkan nilai bantuan BPNT sebesar Rp200.000 setiap bulan. Untuk penyaluran pada periode tiga bulan ini, Keluarga Penerima Manfaat memperoleh total dana sebesar Rp600.000.
Sementara itu, besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) disesuaikan dengan komponen anggota keluarga penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Pelajar tingkat SD: Rp225.000 per tahap.
- Pelajar tingkat SMP: Rp375.000 per tahap.
- Pelajar tingkat SMA: Rp500.000 per tahap.
- Lanjut usia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap.
Pemerintah akan kembali melakukan peninjauan data penerima pada April mendatang untuk memastikan kelanjutan penyaluran bantuan pada tahap selanjutnya.
Seluruh proses penetapan dan penyaluran bantuan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial dengan Nomor 59.3.4 HK.01.1 Tahun 2025.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Februari 2026 mulai dicairkan secara bertahap, dan masyarakat diimbau segera mengecek status kepesertaan untuk memastikan namanya terdaftar sebagai penerima.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/648624/jadwal-bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-i-yang-cair-februari-2026-segera-cek-namamu
