Isi Sumpah Pemuda dan Sejarahnya
Sumpah Pemuda ialah suatau ikrar kebangsaaan negara Republik Indonesia yang telah dirumuskan berdasarkan Keputusan Kongres Pemuda kedua yang dilaksanakan di Jakarta pada 27 hingga 28 Oktober 1928. Ikrar ini merupakan sebuah pernyataan kebangsaan pemuda dan pemudi Indonesia dari latar belakang suku, agama dan daerah yang berbeda – beda, menyatuka kepercayaan mereka bahwa tumpah darah, bangsa, serta bahasa persatuan ialah Indonesia. Kepercayaan itu kemudian di sebarluaskan sehingga sampai sekarang ikrar tersebut dijadikan asas bagi semua perkumpulan kebangsaan Indonesia setelah peristiwa Kongres Pemuda Kedua.
Kongres Pemuda Kedua diusung oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), yang merupakan sebuah organisasi pemuda-pemudi pelajar dari seluruh Indonesia. Adapun tujuan Kongres ini untuk memperkokoh rasa kesatuan serta kebangsaan Indonesia yang sudah tumbuh di dalam benak dan sanubari para pemuda dan pemudi.
Isi Sumpah Pemuda
Adapun isi dari sumpah pemuda yang telah ditetapkan pada 28 Oktober 1928, sebagai berikut:
-
Pertama.
Kami putera dan putri indonesia,
mengaku bertumpah darah yang satu,
tanah indonesia.
-
Kedua.
Kami putra dan putri indonesia,
mengaku berbangsa yang satu,
bangsa indonesia.
-
Ketiga.
Kami putra dan putri indonesia,
menjunjung bahasa persatuan,
bahasa indonesia.
Adapun makna yang terkandung dalam teks sumpah pemuda ialah agar pemuda – pemudi Indonesia senantiasa mencitai tanah air Indonesia, menjaga serta merawat persatuan sebagai bangsa Indonesia, dan menjunjung tinggi penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari – hari.
Sejarah Sumpah Pemuda
Pada tahun 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928, para pemuda – pemudi pelajar Indonesia mengadakan pertemuan untuk membahas pembentukan panitian, susunan acara kongres, waktu, biaya, dan tempat. Sehingga mereka menyetujui bahwa kongres Kongres Pemuda Kedua diselenggarakan pada 27 Oktober hingga 28 Oktober 1928, di tiga tempat yang berbeda-beda, yaitu gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos Kramat No.16). bahkan mereka menyepakati bahwa biaya akan ditanggung oleh organisasi – organisasi yang menghadiri Kongres dan sumbangan sukarela. Di sisi lain, pertemuan tersebut juga menyetujui pembentukkan kepanitian kongres dengan susunan seperti dibawah ini:
-
Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI)
-
Wakil Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
-
Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
-
Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
-
Pembantu I: Johan Mahmud Tjaja (Jong Islamieten Bond)
-
Pembantu II: R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
-
Pembantu III: R.C.L. Sendoek (Jong Celebes)
-
Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
-
Pembantu V: Mohammad Rochjani Su’ud (Pemoeda Kaoem Betawi)
Pertemuan Pertama: Gedung Katholieke Jongenlingen Bond
Pada rapat pertama ini berlangsung di gedung Katholieke Jongenlingen Bond atau paling sering disebut (KJB) pada malam hari sabtu, tanggal 27 Oktober 1928. Kongres ini dipinpin oleh Sugondo Djojopuspito. Pada rapat ini ia memberi sambutan, berharap kongres dapat memperkokoh semangat kesatuan dalam benak para pemuda – pemudi Indonesia. Kemudian, Mohammad Yamin juga memberikan uraian mengenai makna dan arti hubungan kesatuan dan persatuan dengan pemuda – pemudi Indonesia. Menurut beliau, terdapat lima factor yang dapat memeprkokoh kesatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan serta kemauan.
Pada pertemuan ini, Sugondo Djojopuspto memberikan sambutan pembukaan Kongres. “Perceraiberaian itu wajiblah diperangi, agar kita bisa bersatu” .
Pertemuan Kedua: Gedung Oost-Java Bioscoop
Pertemuan kedua Kongres dilaksanakan pagi hari di gedung Oost Java-Bioscoop, pagi hari Minggu pada 28 Oktober 1928. Mereka membahas mengenai permasalahan pendidikan. Pembicara pada rapat kedua ini ialah Sarmidi Mangoensarkoro dan Poernomowoelan yang berpendapat bahwa anak – anak Indonesia wajib meraih pendidikan kebangsaan, yang mengharuskan adanya keseimbangan antara pendidikan di rumah dan pendidikan di sekolah. Bahkan mereka berpendapat bahwa anak – anak Indonesia juga wajib dididik secara demokratis.
Pada rapat ini, Poernomowoelan berkata, “Di Indonesia ini, mesti lebih banyak perubahan-perubahannya dalam segala apapun juga. Kita harus membuang jauh-jauh itu tabiat mempermanja anak-anak kita”.
Pertemuan Ketiga: Gedung Indonesische Clubgebouw
Pertemuan ketiga Kongres dilaksanakan pada sore hari Minggu, tanggal 28 Oktober 1928. Soenario berpendapat bahwa pentingnya nasionalisme dan demokrasi, selain dari gerakan kepanduan. Selanjutnya, Ramelan menambahkan bahwa gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan di anggap mendidik kedisiplinan serta kemandirian anak – anak sejak dini. Kemudian, Theo Pengamanan juga mengemukakan tentang pandu sejati ialah pandu berdasarkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air Indonesia.
Selain itu, Theo Pengamanan juga beropendapat bahwa, “Pramuka tanpa semangat kebangsaan bukanlah Pramuka…”
Penutupan rapat Kongres ini ditutup dengan lagu “Indonesia Raya” melalui lantuan biola oleh Wage Rudolf Supratman. Lagu ini disambut dengan antusias oleh para peserta Kongres yang hadir. Selanjutnya rapat Kongres ditutup dengan pembacaan Keputusan oleh Sugondo Djojopuspito, yang telah dirumuskan oleh Mohammad Yamin.
PUTUSAN KONGRES
PEMUDA-PEMUDA INDONESIA
“Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar2 Indonesia.
Membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di negeri Djakarta:
Sesudahnya mendengar pidato-pidato pembicaraan yang diadakan didalam kerapatan tadi;
Sesudahnya menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembicaraan ini.
Kerapatan lalu mengambil keputusan:
PERTAMA.
KAMI PUTERA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU,
TANAH INDONESIA.
KEDUA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERBANGSA YANG SATU,
BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN,
BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya:
-
KEMAUAN
-
SEJARAH
-
BAHASA
-
HUKUM ADAT
-
PENDIDIKAN DAN KEPANDUAN
dan mengeluarkan pengharapan, supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpoelan-perkumpoelan kita.”
Seperti itulah isi dari sumpah pemuda dan maknanya, serta sejarah sumpah pemuda yang sudah mulai di rancang sejak 3 Mei tahun 1928, hingga putusan kongres sumpah pemuda yang ditetapkan pada 28 Oktober 1928. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca, terutama kalangan pemuda dan pemudi Indonesia untuk selalu senantiasa mencintai dan menghargai Bangsa serta Bahasa Indonesia.



