Ini Solusinya Jika Masih Punya Pinjol tapi Mau Ajukan KUR BRI 2025
Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), KUR BRI pada tahun 2025 bisa menjadi solusi pembiayaan yang sangat membantu.
Namun, bagaimana jika masih memiliki pinjaman online (pinjol)? Apakah ini menjadi penghalang untuk mengajukan KUR BRI?
Jangan panik dulu! Memiliki pinjol tidak otomatis membuat pengajuan KUR ditolak.
Baca Juga: Mudah dan Cepat! Ini Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Secara Online
Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui agar tetap bisa mendapatkan persetujuan KUR meski memiliki pinjaman online.
1. Pahami Dulu Syarat Umum Pengajuan KUR BRI 2025
Sebelum membahas soal pinjol, penting untuk mengetahui syarat dasar mengajukan KUR di Bank BRI, yaitu:
– Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
– Memiliki KTP (juga KTP pasangan dan buku nikah jika sudah menikah)
– NPWP (wajib jika pinjaman di atas Rp5 juta
– Usaha aktif minimal 6 bulan dengan bukti
– Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau OSS
Jika syarat dasar ini sudah terpenuhi, Anda bisa lanjut mempersiapkan proses pengajuan, meskipun masih memiliki pinjol.
Bank BRI akan melakukan pengecekan kelayakan kredit calon debitur secara menyeluruh, termasuk melihat riwayat pinjaman online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK.
Dalam hal ini, ada dua kemungkinan:
1. Masih Bisa Mengajukan KUR Jika Penuhi Ketentuan Ini
Anda tetap bisa mengajukan KUR jika:
– Pinjaman berasal dari platform pinjol legal yang diawasi OJK
– Pembayaran pinjaman dilakukan tepat waktu (kolektabilitas 1)
– Jumlah pinjaman tergolong kecil, seperti Rp1 juta atau kurang
Beberapa platform yang umumnya masih diterima oleh BRI antara lain Shopee PayLater, OVO PayLater, dan GoPayLater, selama riwayat pembayaran lancar.
Pinjaman ringan yang digunakan untuk mendukung aktivitas usaha justru bisa menjadi nilai tambah dalam penilaian bank.
2. Langsung Ditolak Jika Punya Pinjol Ilegal atau Macet
Sebaliknya, pengajuan kemungkinan besar akan langsung ditolak jika:
– Pinjaman berasal dari platform ilegal yang tidak diawasi OJK
– Ada catatan keterlambatan lebih dari 30 hari
– Status kredit Anda buruk (kolektabilitas 3 ke atas)
Baca Juga: Apakah Bansos Tahap 2 Gagal Cair? Status Belum Berubah di SIKS-NG
Petugas BRI akan memverifikasi data Anda secara ketat. Riwayat kredit buruk atau terlibat pinjol ilegal bisa menjadi alasan kuat penolakan.
Legalitas Usaha Juga Jadi Penilaian Penting
Selain masalah pinjaman online, legalitas usaha Anda juga jadi aspek penting dalam pengajuan KUR BRI.
Usaha yang dijalankan harus:
– Legal dan aktif
– Tidak melanggar hukum, menjual barang ilegal, atau mengandung unsur berbahaya
– Dibuktikan dengan dokumen resmi seperti SKU dari kelurahan atau sertifikat OSS dari situs oss.go.id
Tanpa legalitas yang jelas, BRI tidak akan memproses pengajuan, meskipun Anda tidak memiliki pinjol.
Tips Lolos Pengajuan KUR Meski Masih Punya Pinjol
Baca Juga: Kabar Gembira! Akhirnya Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Cek Saldo KPM Cair Rp800 Ribu, Desil 1–4 Diprioritaskan
Agar pengajuan KUR tetap bisa diproses meskipun Anda memiliki pinjaman online, perhatikan hal-hal berikut:
– Pastikan pinjol Anda berasal dari platform legal
– Bayar pinjaman tepat waktu, jangan pernah terlambat
– Lunasi pinjol jika memungkinkan sebelum mengajukan KUR
– Gunakan pinjol untuk mendukung usaha, bukan konsumtif semata
– Lengkapi semua dokumen legalitas usaha Anda



