Informasi
Beranda / Informasi / Ini Faktanya! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Berubah Menjadi per Bulan pada 2025?

Ini Faktanya! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Berubah Menjadi per Bulan pada 2025?

Tak Perlu Bingung, Ini Penjelasan dan Cara Cek Desil Bansos
Tak Perlu Bingung, Ini Penjelasan dan Cara Cek Desil Bansos

Ini Faktanya! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Berubah Menjadi per Bulan pada 2025?

Baru-baru ini, sebuah informasi viral di kalangan guru menyebutkan bahwa mulai April 2025, tunjangan sertifikasi guru akan dibayarkan setiap bulan.

Kabar ini ramai diperbincangkan di grup-grup guru, menimbulkan banyak pertanyaan mengenai keabsahannya.

Lantas, apakah benar skema pencairan tunjangan ini akan berubah? Mari kita cek Faktanya, dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21.



Cek Fakta: Regulasi yang Berlaku Saat Ini

Tunjangan sertifikasi guru diatur oleh regulasi resmi yang menjadi acuan dalam proses pencairannya.

Saat ini, ada dua regulasi utama yang mengatur skema pencairan tunjangan tersebut:

Cara Cek Bansos Kemensos Juni 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

  • Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025 – Mengatur pencairan tunjangan bagi guru ASN di bawah Kementerian Pendidikan.
  • Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 720 Tahun 2025 – Mengatur pencairan tunjangan bagi guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Pencairan Tunjangan Guru ASN Tetap Triwulan

Dalam Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025, skema pencairan tunjangan sertifikasi guru di bawah Kementerian Pendidikan tetap menggunakan sistem triwulanan, yaitu:

  • Triwulan 1: Maret
  • Triwulan 2: Juni
  • Triwulan 3: September
  • Triwulan 4: November





Hingga saat ini, belum ada perubahan atau kebijakan baru yang menyebutkan bahwa pencairan akan dilakukan setiap bulan.

Dengan demikian, informasi yang beredar terkait pembayaran bulanan tidak memiliki dasar regulasi.

Bagaimana dengan Guru di Bawah Kemenag?

Berbeda dengan Kementerian Pendidikan, guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama memiliki fleksibilitas lebih dalam pencairan tunjangan mereka.

Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 720 Tahun 2025, tunjangan dapat dicairkan bertahap (triwulan) atau setiap bulan, tergantung pada kebijakan satuan kerja masing-masing.

Cek Bansos PKH Dan BPNT Juni 2026 Dengan Mudah

Fakta ini menjelaskan mengapa beberapa guru madrasah sudah menerima tunjangan secara bulanan dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, bagi guru di bawah Kementerian Pendidikan, aturan tetap mengacu pada skema triwulanan.




Meski skema pencairan belum diubah menjadi bulanan, pemerintah telah melakukan perubahan mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi.

Jika sebelumnya dana ditransfer melalui pemerintah daerah sebelum sampai ke guru, kini skema diperpendek langsung dari pusat ke rekening guru. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan memperlancar pencairan tunjangan.

 

Jadwal Pencairan Bansos PKH Juni 2026, Simak Informasinya!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan