Ingin Tahu Status Tilang ETLE? Begini Cara Ceknya dengan Online
Apakah Anda pernah merasa cemas saat menerima surat tilang elektronik (ETLE) atau sekadar ingin memastikan apakah kendaraan Anda terkena tilang? Kini, Anda tidak perlu lagi menunggu surat fisik datang ke rumah Anda. Berkat kemajuan teknologi, Anda dapat dengan cepat dan mudah memeriksa status tilang ETLE secara online.
Apa Itu Tilang ETLE?
ETLE, atau Electronic Traffic Law Enforcement, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang berbasis teknologi. Sistem ini memanfaatkan kamera CCTV untuk merekam pelanggaran yang terjadi di jalan. Tujuan utama ETLE adalah untuk meningkatkan disiplin berkendara dan mengurangi angka kecelakaan.
Berbagai pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, atau menerobos lampu merah, dapat terdeteksi secara otomatis.
Jenis Pelanggaran yang Terkena Tilang ETLE
Beberapa jenis pelanggaran yang sering terjaring oleh ETLE meliputi:
- Tidak menggunakan helm.
- Melawan arus lalu lintas.
- Tidak mengenakan sabuk pengaman.
- Menerobos lampu merah.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
Cara Cek Status Tilang ETLE Secara Online Melalui Website Resmi
Untuk memeriksa status tilang, langkah pertama yang dapat Anda lakukan adalah mengunjungi website resmi:
- Akses laman https://etle-pmj. info/id/check-data.
- Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin sesuai dengan STNK Anda.
- Klik tombol “Cek Data”.
- Jika tidak ada pelanggaran, pesan “No data available” akan muncul. Namun, jika ada pelanggaran, informasi seperti waktu, lokasi, dan jenis pelanggaran akan ditampilkan.
Cek Status E-Tilang Menggunakan Aplikasi Polri Super App
Selain melalui website, Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi Polri:
- Unduh Polri Super App dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “e-Tilang”.
- Masukkan data kendaraan, seperti nomor pelat, nomor rangka, dan nomor mesin.
- Informasi tentang pelanggaran akan ditampilkan jika kendaraan Anda terjaring ETLE.
Cara Cek Status Tilang ETLE SMS atau Email
Apabila kendaraan Anda terkena tilang ETLE, Anda biasanya akan menerima pemberitahuan melalui SMS atau email. Pemberitahuan ini berisi rincian pelanggaran dan kode untuk pembayaran denda.
Cara Membayar Denda Tilang ETLE
Setelah mengetahui status tilang, langkah selanjutnya adalah membayar denda:
- Gunakan kode pembayaran yang Anda terima melalui SMS atau email.
- Lakukan pembayaran melalui ATM, mobile banking, atau di kantor cabang bank yang ditunjuk (biasanya Bank BRI).
- Simpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa denda telah diselesaikan.


