Ingin Jadi Petugas Haji 2026? Seleksi Dimulai November 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) memastikan bahwa proses rekrutmen petugas haji 2026 (1447 H) akan dibuka mulai November 2025. Seleksi ini menjadi langkah awal untuk menyiapkan tenaga profesional yang akan melayani jemaah haji Indonesia di Tanah Suci pada musim haji tahun depan.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa tahapan seleksi akan berlangsung dua gelombang. Pertama, seleksi tingkat daerah untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi dijadwalkan November 2025, sedangkan tahap pusat akan digelar Desember 2025.
“Seleksi dilaksanakan secara berjenjang, transparan, dan berbasis sistem informasi daring agar prosesnya lebih akuntabel,” ujar Gus Irfan dalam keterangan pers yang dikutip dari Detik.com (8 November 2025).
Tahapan seleksi meliputi:
- Seleksi administrasi, untuk memverifikasi kelengkapan data dan pengalaman calon.
- Tes kompetensi, yang menguji kemampuan teknis pelayanan haji, regulasi, hingga pengetahuan umum terkait tata kelola haji.
- Wawancara, guna menilai dedikasi, etika pelayanan, serta kemampuan komunikasi.
Para peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti diklat atau bimbingan teknis (bimtek) pada Januari–Februari 2026. Pelatihan ini mencakup manajemen layanan, penguatan integritas, hingga pembekalan dasar bahasa Arab agar petugas siap menghadapi situasi lapangan di Arab Saudi.
Kategori Calon dan Persyaratan Umum
Kemenhaj membuka kesempatan bagi beragam latar belakang calon, antara lain aparatur sipil negara (ASN), tenaga kesehatan, dan masyarakat umum yang memenuhi syarat integritas, pengalaman organisasi, serta kemampuan komunikasi.
Pendaftaran akan diumumkan melalui situs resmi haji.go.id dan akun media sosial @kemenhaj.ri. Masyarakat diimbau untuk tidak percaya tautan tidak resmi yang mengklaim membuka pendaftaran petugas haji dengan iming-iming gaji besar atau fasilitas haji gratis. Kemenhaj menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan tanpa pungutan biaya.
Komitmen Pemerintah
“Kami ingin memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat pengabdian tinggi yang akan diberi amanah menjadi petugas haji 2026,” tegas Gus Irfan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan jemaah haji Indonesia sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan yang lebih profesional dan transparan.



