Ingin Dapat THR Ojol 2025? Ini Syaratnya
Pemerintah telah menetapkan bahwa setiap driver ojek online akan mendapatan THR Ojol 2025 dan telah resmi dengan adanya Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 dimana hal tersebut berisi tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Surat edaran tersebut menyebutkan bahwa mitra ojol dan kurir online yang telah memberikan kinerja baik selama menjadi mitra akan berhak menerima BHR dengan besaran hingga 20% dari rata-rata pendapatan mereka selama 12 bulan terakhir.
Menurut Corporate Affairs Senior Lead GOTO Raisa Oktovera, tunjangan yang diberikan oleh gojek bukan bernama THR atau Tunjangan Hari Raya, tetapi hanya sebuah kontribusi dari Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idulfitri. Tetapi yang anda harus ketahui, Bantuan tersebut tidak semua mendapatkannya karena harus memenuhi syarat.
Anda ingin dapat THR Ojol 2025? Ini Syaratnya
1. Anda harus Bekerja Minimal 9 Jam Per Hari
Pengemudi harus aktif bekerja dengan waktu minimal 9 jam per hari. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan standar produktivitas yang ditetapkan oleh perusahaan aplikasi dipenuhi.
2. Persentase Penyelesaian Order yang Tinggi
Pengemudi wajib menyelesaikan sebagian besar order yang masuk tanpa melakukan pembatalan atau penolakan berlebihan. Hal ini mencerminkan komitmen pengemudi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
3. Penilaian Pengemudi yang Baik
Pengemudi dengan rating tinggi dari pelanggan memiliki peluang lebih besar untuk menerima THR. Oleh karena itu, penting bagi pengemudi untuk selalu menjaga kualitas pelayanan dan bersikap ramah kepada pelanggan.
4. Kepatuhan terhadap Kode Etik Aplikasi
Pengemudi wajib mematuhi aturan yang berlaku di platform aplikasi. Pelanggaran terhadap kode etik yang ada dapat mengakibatkan pengemudi tidak memenuhi syarat untuk menerima THR.
Selain itu, kemitraan dengan pengemudi menjadi landasan utama bisnis Gojek. Pemberian ini disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan.
“BHR akan diterima oleh mitra driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay mitra,” ujarnya



