Informasi
Beranda / Informasi / Info Terbaru! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Segera Cair, SKTP Sudah Terbit

Info Terbaru! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Segera Cair, SKTP Sudah Terbit

Info Terbaru! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Segera Cair, SKTP Sudah Terbit

Bagi guru ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tengah menantikan pencairan tunjangan sertifikasi guru 2025, ada kabar baik!

Saat ini, banyak data guru yang telah valid dan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) juga sudah resmi diterbitkan.

Namun, meskipun SKTP telah keluar, sebagian guru masih belum menerima dana masuk ke rekening masing-masing.

Tenang, jika nomor rekening sudah valid, maka pencairan tunjangan sertifikasi dipastikan cair sebelum Juni 2025.




Jadwal Cair Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Triwulan 1

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, pencairan tunjangan profesi guru untuk triwulan 1 dilakukan mulai Maret hingga Mei 2025.

Artinya, seluruh dana sertifikasi bagi guru yang berhak akan disalurkan paling lambat sebelum awal Juni.

Proses Validasi dan Penetapan SKTP

Pencairan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan validasi data oleh pihak terkait, termasuk PUSLAPDIK.

Hanya guru-guru dengan data lengkap dan valid yang akan memperoleh SKTP/SKTK (Surat Keterangan Tunjangan Kinerja).

SKTP ini diterbitkan setiap semester sebagai dasar penyaluran tunjangan, sesuai dengan Petunjuk Teknis Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 yang ditandatangani oleh Mendikdasmen sejak 5 Maret 2025.




Cara Cek SKTP dan Status Pencairan Tunjangan Sertifikasi

Untuk memastikan status SKTP dan pencairan tunjangan, guru dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi info GTK.

Cara Cek Info GTK:

  1. Kunjungi situs: https://info.gtk.kemdikbud.go.id

  2. Login menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

  3. Cek status SKTP, validasi data, serta riwayat pencairan tunjangan.




Kesimpulan

Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2025 akan dilakukan sebelum bulan Juni, dengan syarat data guru sudah valid dan SKTP telah diterbitkan.

Jika Anda termasuk guru penerima tunjangan, pastikan nomor rekening benar dan rutin cek info GTK untuk memantau proses pencairan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan