Info Terbaru Gaji 13 PNS dan Pensiunan PNS Tahun 2025 Berikut Besaran Dananya Berdasarkan Golongan
Pemerintah kembali memberikan gaji ke-13 kepada ASN (Aparatur Sipil Negara), pensiunan, dan pegawai non-ASN pada tahun 2025. Gaji ke-13 ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan para pegawai, terutama menjelang tahun ajaran baru. Berikut informasi lengkap mengenai besaran gaji ke-13 berdasarkan golongan dan penerimanya.
Penerima Gaji ke-13 Tahun 2025
-
ASN/PNS aktif golongan I sampai IV
-
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-
Prajurit TNI dan anggota Polri
-
Hakim dan pejabat negara
-
Pegawai non-ASN di instansi pemerintah
-
Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
-
Pensiunan, penerima pensiun, serta janda/duda pensiunan
Jadwal Pencairan Gaji ke-13
-
Pencairan mulai bulan Juni 2025
-
Pensiunan mulai cair sejak 2 Juni 2025 oleh Taspen
Komponen Gaji ke-13
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan (sekitar Rp72.420 per orang)
-
Tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja
-
Tunjangan kinerja 100% untuk ASN pusat
-
ASN daerah menyesuaikan kemampuan keuangan daerah
Besaran Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan
-
Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
-
Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
-
Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
-
Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
-
Besaran Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS
Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
-
Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
-
Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
-
Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Gaji ke-13 Pejabat Negara dan Pegawai Non-ASN
-
Ketua lembaga nonstruktural: sekitar Rp31,4 juta
-
Wakil ketua: sekitar Rp29,6 juta
-
Sekretaris/anggota: sekitar Rp28,1 juta
-
Pegawai Non-ASN berdasarkan pendidikan dan masa kerja:
-
SD, masa kerja 0–10 tahun: sekitar Rp4,2 juta
-
S2/S3, masa kerja >20 tahun: hingga Rp9 juta
Syarat Penerimaan Gaji ke-13
-
Tidak menerima gaji ke-13 jika sedang cuti di luar tanggungan negara
-
Tidak menerima jika ditugaskan di luar instansi dan mendapat gaji dari instansi lain
-
Pensiunan wajib registrasi dan verifikasi biometrik melalui aplikasi Andal by Taspen jika belum otomatis
Kesimpulan
Gaji ke-13 tahun 2025 adalah bentuk perhatian pemerintah untuk kesejahteraan ASN dan pensiunan. Besaran gaji ke-13 bervariasi sesuai golongan dan masa kerja, serta sudah mulai dicairkan sejak Juni 2025. Pastikan data kepegawaian dan nomor rekening Anda sudah valid untuk kelancaran pencairan.



