Hati-Hati Dicoret! Ini Daftar Penerima Bansos yang Masih Aman
Hati-Hati Dicoret! Ini Daftar Penerima Bansos yang Masih Aman. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga akan segera dilakukan, mencakup alokasi untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
Pihak Kemensos menekankan bahwa tidak semua yang menerima bantuan pada tahap kedua otomatis akan kembali menerima di tahap ketiga.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa data para penerima bantuan sosial selalu diperbarui secara aktif berdasarkan hasil pemutakhiran data dan perkembangan tingkat kesejahteraan.
Kategori Penerima Tahap 3
Menurut penjelasan dari Kemensos, terdapat dua kategori utama penerima yang dipastikan akan menerima bantuan pada tahap ketiga ini:
- KPM yang terdaftar di desil 1 hingga 5.
Kategori ini dianggap paling memenuhi syarat karena terdiri dari kelompok masyarakat yang berada pada tingkat kesejahteraan paling rendah. - Peserta PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang masih aktif.
- Apabila status kepesertaan PBI-JK tidak aktif, maka peluang untuk menerima bantuan sosial tahap ketiga akan terhapus secara otomatis.
- KPM yang berada di desil 6–10 masih memiliki kesempatan jika mereka melakukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.
- Proses pembaruan data ini akan diverifikasi kembali oleh Dinas Sosial setempat dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum hasil akhir ditentukan.
Peringatan untuk Penerima
Kemensos juga menekankan agar KPM berhati-hati saat melakukan pembaruan data.
Apabila mereka sudah masuk dalam desil 1–5, tidak perlu lagi mengajukan pembaruan karena status mereka sudah dianggap aman.
Sebaliknya, bagi KPM yang merasa layak namun masuk dalam desil 6–10, pembaruan data menjadi langkah penting agar tetap berpeluang untuk terdaftar sebagai penerima.
Penyaluran melalui Kartu KKS
Selain itu, pemerintah juga beralih dari penyaluran melalui kantor pos ke sistem perbankan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tujuan dari perubahan ini agar penyaluran lebih cepat, transparan, dan mengurangi kemungkinan kesalahan dalam distribusi.
Saat ini, proses pencetakan dan distribusi kartu KKS masih berlangsung agar 3,6 juta KPM benar-benar mendapatkan hak mereka.
Beberapa daerah bahkan telah menetapkan jadwal distribusi resmi, salah satunya di wilayah Sumatera Barat yang akan berlangsung hingga 3 September 2025.
Kemensos mengingatkan KPM untuk terus memantau informasi terbaru melalui aplikasi Cek Bansos, kantor desa, ataupun Dinas Sosial setempat.
Dengan cara ini, masyarakat tidak terjebak pada informasi yang bercampur aduk atau hoaks terkait bantuan sosial.

Komentar