Artikel Berita Info Informasi
Beranda / Informasi / Harga Emas Kembali Naik Rp40.000 Per Gram Hari Ini , Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Kembali Naik Rp40.000 Per Gram Hari Ini , Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Kembali Naik Rp40.000 Per Gram Hari Ini , Cek Daftar Lengkapnya
Harga Emas Kembali Naik Rp40.000 Per Gram Hari Ini , Cek Daftar Lengkapnya

Harga emas batangan produksi Antam kembali mengalami kenaikan pada Rabu (11/3/2026). Berdasarkan pembaruan data pada pukul 10.30 WIB, harga emas Antam kini berada di level Rp3.087.000 per gram.

Mengacu pada informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga tersebut meningkat Rp40.000 dibandingkan dengan harga pada Selasa (10/3/2026) yang tercatat sebesar Rp3.047.000 per gram.

Emas batangan Antam dipasarkan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Variasi ukuran ini memberikan fleksibilitas bagi investor untuk membeli emas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan investasi masing-masing.



Daftar Harga Emas Antam Terbaru 11 Maret 2026

Dilansir dari liputan6.com, Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Rabu (11/3/2026):

  • 0,5 gram: Rp 1.593.500
  • 1 gram: Rp 3.087.000
  • 2 gram: Rp 6.114.000
  • 3 gram: Rp 9.146.000
  • 5 gram: Rp 15.210.000
  • 10 gram: Rp 30.365.000
  • 25 gram: Rp 75.787.000
  • 50 gram: Rp 151.495.000
  • 100 gram: Rp 302.912.000
  • 250 gram: Rp 757.015.000
  • 500 gram: Rp 1.513.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 3.027.600.000




Aturan Pajak Untuk Pembelian Dan Buyback Emas Antam

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan Antam dikenakan pajak dengan ketentuan tertentu.

Pajak Pembelian Emas (PPh 22)

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian emas akan disertai bukti pemotongan PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak.

Pajak Penjualan Kembali (buyback)

Jika investor menjual kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan tarif:

  • 1,5 persen untuk pemilik NPWP
  • 3 persen untuk penjual tanpa NPWP

Pajak buyback tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi penjualan emas yang dilakukan.



Kesimpulan

Semoga informasi mengenai harga emas hari ini dapat membantu Anda dalam mempertimbangkan langkah investasi yang tepat.

Sumber Referensi

  • https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/29999/harga-emas-dan-perak-hari-ini-11-maret-2026-logam-mulia-1-gram-rp31-juta-simak-daftar-lengkapnya?page=4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan