Gaji PNS Golongan III Juli 2025 Resmi Capai Rp5,1 Juta, Cek Daftarnya di Sini!
Pemerintah akan segera mencairkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bulan Juli 2025.
Berdasarkan jadwal, gaji akan dibayarkan dalam waktu kurang dari 5 hari ke depan, tepat sesuai kalender pembayaran rutin.
Salah satu yang jadi sorotan adalah besaran gaji pokok untuk PNS Golongan III, yang kini mencapai angka hingga Rp5.180.700.
Angka ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur skema gaji terbaru PNS di seluruh Indonesia.
Rincian Gaji Pokok PNS Golongan III Terbaru Juli 2025
Berikut daftar lengkap gaji PNS Golongan III yang akan diterima pada Juli 2025:
-
Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
-
Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
-
Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
-
Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Besaran gaji disesuaikan dengan masa kerja golongan (MKG) masing-masing PNS.
Kapan Gaji PNS Juli 2025 Cair?
Gaji PNS untuk bulan Juli 2025 dijadwalkan cair di awal bulan, seperti biasanya.
Umumnya, pencairan dilakukan antara tanggal 1 hingga 3 Juli, tergantung kebijakan masing-masing instansi atau satuan kerja.
Mengapa Gaji PNS Naik di 2025?
Kenaikan gaji ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan reformasi struktural ASN yang ditetapkan pemerintah, salah satunya melalui PP Nomor 5 Tahun 2024.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN serta mendorong profesionalisme dan kinerja aparatur negara.



