Gaji Pensiun PNS Juni 2025 Cair Hari Minggu! Ini Daftar Gaji Pokok Golongan I hingga IV Sesuai PP No. 8 Tahun 2024
Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pensiun! Gaji pensiun PNS untuk bulan Juni 2025 akan cair tepat waktu pada hari Minggu, 1 Juni 2025.
Informasi ini disampaikan oleh PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) sebagai lembaga yang menangani pembayaran hak-hak pensiun PNS.
Seperti biasa, pencairan gaji pensiun dilakukan setiap tanggal 1 bulan berjalan, dan tidak terkecuali untuk bulan Juni ini, meskipun jatuh pada hari Minggu.
Gaji akan langsung masuk ke rekening masing-masing pensiunan tanpa penundaan.
Gaji Pokok Pensiun PNS 2025 Mengacu pada PP No. 8 Tahun 2024
Besaran gaji pokok pensiunan PNS yang akan dicairkan pada Juni 2025 ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Nilai gaji berbeda-beda tergantung golongan dan masa kerja terakhir saat pensiun.
Berikut adalah daftar lengkap besaran gaji pokok pensiun PNS golongan I hingga IV:
Golongan I (PNS dengan jenjang awal)
-
Ia: Rp1.748.000 – Rp2.062.000
-
Ib: Rp1.748.000 – Rp2.127.000
-
Ic: Rp1.748.000 – Rp2.165.000
-
Id: Rp1.748.000 – Rp2.256.000
Golongan II
-
IIa: Rp1.748.000 – Rp2.833.000
-
IIb: Rp1.748.000 – Rp2.953.000
-
IIc: Rp1.748.000 – Rp3.378.000
-
IId: Rp1.748.000 – Rp3.428.000
Golongan III
-
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
-
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
-
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
-
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV (Pangkat tertinggi PNS)
-
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
-
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
-
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
-
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
-
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Taspen Pastikan Gaji Pensiun Masuk Rekening Sesuai Jadwal
PT Taspen memastikan bahwa seluruh pensiunan PNS akan menerima gaji pokok secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
Meskipun tanggal 1 Juni 2025 jatuh pada hari Minggu, tidak ada perubahan jadwal pencairan, sehingga dana akan tetap tersedia di rekening para penerima.
Kesimpulan
Pensiunan PNS dari golongan I hingga IV bisa bernafas lega, karena gaji pokok bulan Juni 2025 akan cair sesuai jadwal, yaitu Minggu, 1 Juni 2025.
Besaran gaji telah ditetapkan berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024, dan akan langsung ditransfer oleh Taspen ke rekening masing-masing.
Pastikan Anda sudah cek rekening untuk memastikan dana telah masuk.
Jika ada keterlambatan, segera hubungi kantor Taspen terdekat atau layanan resmi Taspen.

Komentar