Pemerintah hingga kini masih melakukan kajian terkait rencana pencairan gaji ke-13 tahun 2026. Kebijakan ini menjadi perhatian banyak pihak, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menantikan kepastian pencairan dan besaran yang akan diterima. Dilansir dari RadarKediri, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa stimulus tambahan berupa gaji ke-13 masih dalam tahap pembahasan. Ia menegaskan bahwa keputusan final terkait kebijakan tersebut belum ditetapkan. “(Kebijakan gaji ke-13) masih dipelajari,” ujarnya kepada media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Purbaya juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir kajian tersebut. Hingga saat ini, pemerintah belum memastikan apakah akan ada perubahan dalam skema maupun besaran gaji ke-13.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2026
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, pencairan gaji ke-13 direncanakan mulai dilakukan paling cepat pada Juni 2026. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Pencairan dimulai Juni 2026 sebagai target awal pembayaran secara serentak.
- Berpotensi mengalami penundaan apabila terdapat kendala administratif atau teknis.
- Besaran gaji berdasarkan pada komponen penghasilan bulan Mei 2026.
Dengan demikian, meskipun jadwal sudah ditetapkan, pelaksanaannya tetap bergantung pada kesiapan pemerintah.
Daftar Penerima Gaji ke-13
Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji ke-13 akan diberikan kepada beberapa kelompok berikut:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Anggota TNI dan Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan
- Penerima pensiun
- Penerima tunjangan
Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi, terutama dalam menghadapi kebutuhan biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru.
Potensi Efisiensi Anggaran
Di sisi lain, pemerintah juga tengah mempertimbangkan langkah efisiensi anggaran terkait gaji ke-13. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya beban subsidi energi akibat fluktuasi harga minyak dunia. Meski demikian, belum ada kepastian apakah gaji ke-13 akan mengalami penyesuaian nominal atau tetap dibayarkan secara penuh sesuai rencana awal. Untuk itu, masyarakat dan ASN diimbau terus memantau informasi resmi dari pemerintah sambil menunggu keputusan final terkait kebijakan ini.
Kesimpulan
Gaji ke-13 ASN tahun 2026 masih dalam tahap kajian pemerintah sehingga belum ada keputusan final terkait besaran maupun skema pencairannya. Meski dijadwalkan mulai cair pada Juni 2026, realisasinya tetap bergantung pada hasil pembahasan, termasuk kemungkinan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, ASN dan masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi sambil tetap berdasarkan pada aturan yang berlaku saat ini.
Sumber
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/2605030006/kabar-gembira-daftar-penerima-gaji-ke-13-2026-cair-mulai-bulan-depan?page=all

Komentar