Informasi
Beranda / Informasi / Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Juni 2025, Cek Jadwal dan Rincian Besarannya Berdasarkan Golongan

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Juni 2025, Cek Jadwal dan Rincian Besarannya Berdasarkan Golongan

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Juni 2025, Cek Jadwal dan Rincian Besarannya Berdasarkan Golongan

Pemerintah telah resmi menetapkan bahwa gaji ke-13 untuk pensiunan ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban finansial, khususnya bagi pensiunan yang masih memiliki tanggungan biaya pendidikan anggota keluarga di awal tahun ajaran baru.

Informasi ini diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan, di mana dijelaskan bahwa pencairan akan dilakukan secara bersamaan dengan pembayaran gaji ke-13 untuk ASN aktif.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2025

Pencairan direncanakan mulai Juni 2025, sesuai amanat Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Jika terjadi keterlambatan teknis, pencairan tetap diperbolehkan dilakukan setelah bulan Juni, dengan tetap menjamin hak pensiunan.

Dasar Perhitungan Gaji ke-13: Naik 12 Persen

Sejak 1 Januari 2024, uang pensiun bulanan yang menjadi dasar penghitungan gaji ke-13 telah naik 12%, sesuai ketentuan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Besaran gaji ke-13 akan disesuaikan dengan golongan dan jabatan terakhir pensiunan sebelum purna tugas.




Rincian Besaran Gaji ke-13 Pensiunan ASN Berdasarkan Golongan:

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600




Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200




Pastikan Anda mengetahui jadwal dan jumlah yang akan diterima sesuai golongan terakhir Anda sebelum pensiun.

Cek informasi resmi dari Kementerian Keuangan agar tidak ketinggalan pencairan gaji ke-13 tahun 2025!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan