CPNS Informasi
Beranda / Informasi / Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Perbedaannya dengan THR

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Perbedaannya dengan THR

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Perbedaannya dengan THR

Informasi mengenai pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2026 menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi Aparatur Sipil Negara. Tambahan penghasilan ini sangat dinantikan karena dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial, khususnya di pertengahan tahun.

Pemerintah telah mengatur penyaluran gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan diperkuat oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaannya.




Perbedaan Gaji ke-13 dan THR ASN

Gaji ke-13 memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Jika THR diberikan menjelang hari besar keagamaan sebagai bonus tahunan, maka gaji ke-13 lebih difokuskan untuk membantu kebutuhan pendidikan anak.

Karena itu, jadwal pencairannya biasanya bertepatan dengan momen tahun ajaran baru sekolah.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026

Menurut Airlangga Hartarto, pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2026 diperkirakan berlangsung pada pertengahan tahun, yakni sekitar Juni.

Skema penyalurannya masih mengikuti pola tahun sebelumnya, yaitu antara Juni hingga Juli 2026.

Adapun penerima gaji ke-13 meliputi:

  • PNS
  • PPPK
  • TNI
  • Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan

Berbeda dengan THR yang cair menjelang Idulfitri, gaji ke-13 diberikan di pertengahan tahun.




Besaran Gaji ke-13 ASN 2026 Berdasarkan Golongan

Besaran gaji ke-13 yang diterima ASN berbeda-beda, tergantung golongan, jabatan, dan instansi masing-masing. Berikut perkiraan nominalnya:

Golongan I

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

IIA: Rp2.079.200 – Rp3.118.600
IIB: Rp2.164.800 – Rp3.276.800
IIC: Rp2.254.300 – Rp3.442.400
IID: Rp2.349.600 – Rp3.616.300

Golongan III

IIIA: Rp2.561.700 – Rp3.843.400
IIIB: Rp2.670.700 – Rp4.015.600
IIIC: Rp2.783.700 – Rp4.195.800
IIID: Rp2.901.400 – Rp4.384.200

Golongan IV

  • IVA: Rp3.022.200 – Rp4.581.100
  • IVB: Rp3.148.600 – Rp4.779.800
  • IVC: Rp3.281.500 – Rp4.987.800
  • IVD: Rp3.421.000 – Rp5.205.100
  • IVE: Rp3.567.100 – Rp5.432.800

Nominal tersebut merupakan gambaran kisaran gaji ke-13 berdasarkan jenjang karier ASN.




Kesimpulan

Gaji ke-13 ASN tahun 2026 diperkirakan cair pada periode Juni hingga Juli. Kebijakan ini bertujuan membantu kebutuhan ekonomi ASN, terutama untuk biaya pendidikan anak saat memasuki tahun ajaran baru.

Dengan adanya gaji ke-13, diharapkan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan mampu mendukung kebutuhan keluarga di pertengahan tahun.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan