Informasi
Beranda / Informasi / Gaji 13 Honorer dan Non-ASN Cair 2025, Sri Mulyani Resmi Umumkan dalam Permenkeu No. 23 Tahun 2025

Gaji 13 Honorer dan Non-ASN Cair 2025, Sri Mulyani Resmi Umumkan dalam Permenkeu No. 23 Tahun 2025

Gaji 13 Honorer dan Non-ASN Cair 2025, Sri Mulyani Resmi Umumkan dalam Permenkeu No. 23 Tahun 2025

Gaji 13 untuk honorer dan non-ASN tahun 2025 resmi cair! Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa selain PNS dan PPPK, pegawai non-ASN dan tenaga honorer juga akan menerima gaji ke-13 tahun ini.

Kepastian ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 23 Tahun 2025.

Pegawai Honorer dan Non-ASN Berhak Menerima Gaji ke-13 Tahun 2025

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi jutaan pegawai non-ASN dan honorer di seluruh Indonesia.

Bila sebelumnya gaji ke-13 hanya diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK, kini pemerintah memperluas jangkauan penerima untuk mengapresiasi kinerja pegawai honorer dan non-ASN yang aktif menjalankan tugas-tugas negara.




Cek Status Penerima BPNT 2026 Pakai HP Menggunakan NIK KTP

Syarat Menerima Gaji 13 untuk Honorer dan Non-ASN 2025

Mengacu pada Permenkeu No. 23 Tahun 2025 Pasal 7 Ayat 1, berikut ini adalah syarat agar pegawai non-ASN/honorer bisa menerima gaji ke-13 tahun 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Telah bertugas penuh dan terus-menerus selama minimal 1 tahun

  • Gaji berasal dari APBN atau APBD

  • Diangkat oleh pejabat berwenang sesuai regulasi




Cara Cek Bantuan PIP Juni 2026 Beserta Nominal Dana Yang Diterima

Ketentuan Tambahan Bagi Honorer yang Baru Bekerja Kurang dari 1 Tahun

Jika masa kerja honorer belum genap satu tahun, tetap bisa memperoleh gaji ke-13 dengan syarat tambahan:

  • Telah menandatangani perjanjian kerja resmi yang mencantumkan hak atas THR dan/atau gaji 13

  • Tercantum dalam surat keputusan pengangkatan sebagai penerima gaji 13 oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)




Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Menggunakan NIK KTP

Jadwal Perkiraan Pencairan Gaji 13 Honorer 2025

Meski belum diumumkan secara resmi, gaji ke-13 biasanya cair pada pertengahan tahun, menjelang tahun ajaran baru. Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, bulan Juni atau Juli menjadi waktu paling potensial pencairan dilakukan.

Pegawai honorer dan non-ASN disarankan memantau informasi terbaru melalui:

  • Website resmi Kementerian Keuangan: www.kemenkeu.go.id

  • Website pemerintah daerah

  • Instansi tempat Anda bekerja




Dengan diberlakukannya Permenkeu Nomor 23 Tahun 2025, pegawai honorer dan non-ASN kini resmi mendapatkan gaji 13 tahun 2025.

Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan dan memiliki dokumen kepegawaian yang sah agar pencairan tidak terhambat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan