Dihapus dari PKH, Begini Cara Mengajukan Kembali agar Mendapatkan Bantuan
Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang merasa kecewa ketika tiba-tiba namanya tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan. Kondisi ini sering disebut dengan istilah “terhapus dari PKH”, biasanya karena adanya pembaruan data, perubahan kondisi ekonomi, atau ketidaksesuaian data dengan Dukcapil. Namun, kabar baiknya, masyarakat masih punya kesempatan untuk mengajukan kembali agar bisa kembali terdaftar sebagai penerima bantuan.
Mengapa Bisa Dihapus dari PKH?
Pemerintah melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos secara rutin melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika ditemukan bahwa keluarga sudah tidak memenuhi syarat, misalnya dianggap lebih mampu, anak sudah tidak sekolah, atau data kependudukan tidak sesuai, maka nama KPM bisa dihapus. Hal ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, faktor teknis seperti data ganda, rekening tidak aktif, hingga kesalahan input di tingkat desa juga bisa menjadi penyebab seseorang terhapus dari daftar penerima PKH.
Cara Mengajukan Kembali agar Masuk PKH
Jika merasa masih layak menerima PKH, masyarakat bisa mengajukan kembali dengan langkah berikut:
1. Siapkan dokumen penting
Bawa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung lain seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
2. Datang ke kantor desa/kelurahan
Ajukan permohonan untuk kembali dimasukkan sebagai calon penerima bantuan. Pihak desa akan membantu menginput data ke dalam sistem DTSEN.
3. Cek sinkronisasi data Dukcapil
Pastikan NIK dan KK sudah sesuai dengan data kependudukan. Jika ada masalah, segera perbaiki di Dinas Dukcapil setempat.
4. Ikuti musyawarah desa (musdes)
Biasanya, penentuan penerima bansos melibatkan forum musdes untuk memverifikasi siapa yang layak mendapatkan bantuan.
Pantau melalui aplikasi Cek Bansos
Setelah data diinput ulang, masyarakat bisa memantau status pengajuan melalui aplikasi atau laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Tips Agar Tidak Dihapus Lagi
- Selalu perbarui data kependudukan jika ada perubahan, seperti pindah alamat, status sekolah anak, atau pekerjaan.
- Gunakan rekening yang aktif untuk pencairan bantuan.
- Jangan lupa menghadiri pertemuan PKH di tingkat desa karena absensi juga memengaruhi penilaian.
Dihapus dari daftar penerima PKH bukanlah akhir. Selama masih memenuhi syarat, masyarakat bisa mengajukan kembali dengan prosedur yang benar. Pastikan data selalu valid dan sesuai, agar peluang kembali masuk ke program bansos semakin besar. Dengan begitu, bantuan sosial dari pemerintah tetap bisa menjadi penopang kebutuhan keluarga yang membutuhkan.



