Beranda / Dibuka Hingga 26 Agustus, Berikut Syarat Pendaftaran Kerja LKPP 2024

Dibuka Hingga 26 Agustus, Berikut Syarat Pendaftaran Kerja LKPP 2024

Dibuka Hingga 26 Agustus, Berikut Syarat Pendaftaran Kerja LKPP 2024

Lowongan kerja terbaru saat ini dirilis dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Umum (LKPP). LKPP menginformasikan kepada https://eoffice.lkpp.go.id/ bahwa pihaknya sedang membuka pengadaan layanan tambahan bagi Inspektur Wilayah UKPBJ dan Sumber Daya Manusia PBJ pada Departemen Pengembangan Profesi dan Diklat Tahun Anggaran 2024.

Pemberian layanan ini tidak dipungut biaya bagi pelamar dengan kualifikasi S1 atau DIV. Persyaratan lain bagi pelamar antara lain pria/wanita, IPK minimal 3,25, mahir Ms.Office, dll. Untuk mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan sebelum 26 Agustus 2024. Lihat di bawah untuk detail lengkapnya.




Syarat Pendaftaran

Berikut terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai kandidat pelamar kerja LKPP, yakni:

  1. Pria/wanita, warga negara Indonesia;

  2. Minimal bergelar Sarjana (S-1) atau Sarjana IV (D-4) dari perguruan tinggi dengan minimal akreditasi Bagian B yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT).

  3. IPK minimal 3,25 pada skala 4,00.

  4. Menguasai MS. Office

  5. Memiliki keterampilan analisis data yang kuat;

  6. Memiliki kemampuan untuk melakukan tugas administratif;

  7. Memiliki keterampilan komunikasi dan kemampuan bekerja dalam tim.

  8. Dapat bertindak cepat, memahami dan merespon.

  9. Memiliki pengalaman kerja yang setara (lebih disukai);

  10. Manajemen PowerPoint yang sangat baik (lebih disukai);

  11. Sehat secara fisik dan mental;

  12. Memiliki kejujuran dan kesetiaan dalam bekerja;

  13. Berorientasi pada pelayanan publik;;

  14. Memiliki perilaku yang baik




Deskripsi Pekerjaan

Mengumpulkan dan mempelajari pedoman dan peraturan perundangan yang terkait dengan kegiatan direktorat

  1. Melakukan pengolahan data mengenai pelaksanaan kegiatan Pembina UKPBJ dan SDM PBJ di wilayah yang ditetapkan

  2. Melakukan updating profil (status kelembagaan, dasar hukum, alamat, kontak person, dll) yang ada di peta persebaran UKPBJ di aplikasi SIMKU dan SDM PBJ di aplikasi terkait

  3. Melakukan bimbingan/pembinaan pemenuhan bukti dukung kematangan UKPBJ dan sosialisasi pemenuhan SDM PBJ untuk wilayah yang ditetapkan

  4. Melakukan verifikasi online data tingkat kematangan UKPBJ di wilayah yang ditetapkan sesuai dengan SOP Verifikasi Tingkat Kematangan UKPBJ

  5. Memverifikasi dan memvalidasi usulan kebutuhan SDM JF PPBJ dan usulan pengangkatan ke dalam JF PPBJ yang diajukan instansi pemerintah ke LKPP

  6. Menyusun draft surat rekomendasi kebutuhan JF PPBJ dan surat rekomendasi pengangkatan ke dalam JF PPBJ

  7. Memverifikasi dan memvalidasi bukti dukung rencana aksi pemenuhan kebutuhan SDM PBJ melalui aplikasi SIRENAKSI

  8. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi Kamus Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi PBJP;

  9. Menerima konsultasi tatap muka/daring terkait UKPBJ dan SDM PBJ di wilayah yang ditetapkan atau wilayah lain

  10. Menyusun konsep surat yang terkait terkait UKPBJ dan SDM PBJ di wilayah yang ditetapkan atau wilayah lain

  11. Mempersiapkan dan mendokumentasikan hal-hal yang terkait kesekretariatan yang dibutuhkan dalam rangka penyelesaian pekerjaan berupa dokumendokumen yang diperlukan dalam rangka pembayaran selama proses kegiatan berlangsung

  12. Melaksanakan dan mendokumentasikan dukungan kesekretariatan dalam rangka penyelesaian pekerjaan berupa penyediaan sarana dan prasarana selama proses kegiatan berlangsung

  13. Melaporkan dukungan kesekretariatan yang dilakukan dalam rangka penyelesaian pekerjaan berupa laporan profil pelaksanaan rapat pembahasan/FGD/Lokakarya. Laporan realisasi keuangan pekerjaan, dan laporan lain yang diperlukan, termasuk membuat daftar hadir rapat dan menuliskan notulen hasil rapat selama proses kegiatan berlangsung



  14. Melaksanakan tugas administrasi lainnya dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan

  15. Pembinaan UKPBJ dan SDM PBJ di wilayah yang ditetapkan atau wilayah lain

  16. Menyiapkan bahan laporan bulanan, triwulan dan/atau semester terkait pembinaan kapabilitas UKPBJ

  17. Menyiapkan bahan terkait dengan Pembinaan UKPBJ dan SDM PBJ di wilayah yang ditetapkan atau wilayah lain

  18. Menyiapkan bahan telaahan untuk mendukung penyusunan pedoman teknis terkait Pembinaan UKPBJ dan SDM PBJ

  19. Menyusun konsep surat dan konsep telaah staf

  20. Melaksanakan disposisi/tugas lain yang diberikan atasan dan/atau pimpinan unit kerja

Lengkapi formulir pendaftaran dan kirimkan dokumen yang diperlukan ke https://s.id/28y4n sebelum tanggal 26 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB.

Hanya pelamar yang memenuhi kriteria kelayakan yang akan dihubungi oleh petugas pengadaan di Kantor Pengembangan Profesi dan Pengembangan Akademik tahun anggaran 2024 melalui email atau telepon untuk mengikuti proses selanjutnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan