Dapat Rp300.000 dari KLJ September 2025? Cek Nama Kamu Sekarang!
Dapat Rp300.000 dari KLJ September 2025? Cek Nama Kamu Sekarang. Dana bantuan sosial untuk Kartu Lansia Jakarta akan kembali disalurkan pada bulan September 2025 kepada sejumlah warga ibu kota yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan memberikan bantuan ini secara bertahap setiap bulan kepada yang berhak.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, target penerima bantuan KLJ adalah warga lanjut usia di Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas dan mengalami kesulitan ekonomi.
Dengan adanya bantuan ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya meringankan beban hidup lansia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Jumlah bantuan yang diterima oleh masing-masing lansia adalah Rp300.000 setiap bulan.
Lalu, kapan bantuan KLJ untuk September 2025 akan disalurkan kepada lansia? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Jadwal Penyaluran KLJ September 2025
Melihat pola penyaluran pada bulan sebelumnya, seperti bulan Juni, Juli, dan Agustus, dana untuk lansia biasanya disalurkan setiap tanggal 25.
Sehingga, pada bulan ini, bantuan tersebut diperkirakan akan kembali cair pada tanggal yang sama, yaitu 25 September 2025.
Artinya, bantuan ini kemungkinan besar akan disalurkan pada hari tersebut. Umumnya, dana dan subsidi ini mulai dicairkan di sore atau malam hari.
Para lansia yang terdaftar sebagai penerima dapat memeriksa secara berkala untuk memastikan status dan penyaluran bantuan yang mereka terima.
Namun, perlu dicatat bahwa tanggal pencairan bisa berubah sewaktu-waktu jika terdapat kebijakan baru atau proses administrasi yang belum selesai.
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan KLJ secara mandiri untuk mengetahui apakah mereka layak menerima bantuan atau tidak.
Pengecekan status penerima KLJ dapat dilakukan secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh Pemprov.
Sebelum itu, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk memastikan nama Anda terdaftar. Salah satu dokumen yang dibutuhkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa status partisipasi dalam bansos KLJ 2025.
-
-
Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store
- Login ke akun JAKI
- Pilih opsi Bantuan Sosial
- Masukkan NIK KK
- Tunggu hingga sistem menunjukkan status partisipasi dalam bansos KLJ
-
-
Website Siladu
- Buka browser
- Kunjungi situs siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta bansos
- Klik tombol Cek
- Tunggu hingga sistem memberikan informasi keanggotaan dalam bansos
Syarat Penerima KLJ
Berikut adalah beberapa syarat untuk mendaftar sebagai penerima KLJ.
- Warga DKI Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas dengan kriteria
- Berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
- Mengidap penyakit kronis dan hanya bisa terbaring
- Ditinggalkan secara psikis dan sosial
- Memiliki kondisi ekonomi yang lemah
- Mengalami keterbatasan fisik atau psikologis
Apabila tidak terdaftar dalam DTKS tetapi memenuhi syarat di atas, Anda dapat mendaftar melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM).

Komentar