Dana KJP Plus Bisa untuk Apa Saja? Ini Panduan Penggunaan Sesuai Aturan Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan dana melalui KJP Plus kepada peserta didik mulai dari SD hingga SMK dan PKBM. Dana KJP Plus ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan anak agar dapat belajar dengan nyaman dan lancar. Oleh karena itu, memahami penggunaan dana KJP Plus sangat penting agar dana ini digunakan secara optimal.
Dana KJP Plus Bisa untuk Apa?
Dana KJP Plus dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan yang disesuaikan dengan jenjang sekolah dan jenis sekolah, yaitu dari SD hingga SMK serta pendidikan nonformal seperti PKBM. Berikut rincian penggunaan dana KJP Plus yang perlu diketahui:
- Dana personal maksimal yang diberikan tiap bulan sekitar Rp250.000 sampai Rp450.000, tergantung jenjang pendidikan.
- Dana ini dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti pembelian buku, alat tulis, seragam, hingga biaya transportasi.
- Selain penggunaan tunai maksimal Rp100.000 per bulan, sisanya harus digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan peserta didik.
- Bagi peserta didik di sekolah swasta, ada tambahan dana untuk biaya SPP tiap bulan sesuai ketentuan.
Apabila penerima KJP Plus baru, Bank DKI akan membantu membuka rekening dan menyediakan buku tabungan serta kartu ATM agar dana bisa dicairkan dengan mudah.
Contoh Penggunaan Dana KJP Plus
Sebagai contoh, seorang siswa SD dapat menggunakan dana KJP Plus sebesar Rp380.000 per bulan yang terdiri dari dana personal Rp250.000 dan tambahan SPP swasta Rp130.000. Dana ini bisa digunakan untuk:
- Membeli buku pelajaran dan alat tulis.
- Menjadi biaya seragam sekolah.
- Membayar transportasi jika sekolah jauh dari rumah.
- Selain itu, dana bisa dipakai untuk kegiatan ekstrakurikuler guna menunjang perkembangan siswa.
Di sisi lain, siswa SMA yang mendapat dana maksimal Rp710.000 per bulan dapat memanfaatkan dana ini untuk kebutuhan yang sama namun dengan porsi yang lebih besar sesuai intensitas dan biaya sekolah.
Promo Cashback Khusus Pengguna KJP Plus
Selain dana utama, Pemprov DKI juga menawarkan promo cashback Rp10.000 khusus pengguna KJP Plus yang melakukan transaksi minimal Rp100.000 di beberapa merchant seperti Idolmart, Brother Meat Shop, Maiso, dan outlet swalayan tertentu. Promo ini berlangsung hingga akhir November 2025. Oleh karena itu, selain memanfaatkan dana untuk kebutuhan sekolah, penerima dapat meraih manfaat tambahan dari promo tersebut

Komentar