Informasi
Beranda / Informasi / Daftar Gaji TNI Terbaru 2025: Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal Berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024

Daftar Gaji TNI Terbaru 2025: Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal Berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024

P3K BGN Tahap 3 dan 4 2026 Dibuka untuk Umum? Simak Syarat dan Dokumen Pendaftarannya

Daftar Gaji TNI Terbaru 2025: Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal Berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024

Informasi mengenai gaji TNI 2025 kembali menjadi perhatian publik.

Bukan hanya karena keingintahuan masyarakat terhadap penghasilan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), tapi juga penting diketahui oleh para calon pendaftar dan peserta seleksi TNI tahun ini.

Perlu diketahui, struktur gaji TNI terbaru tahun 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001.

Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2024, dengan penyesuaian kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk seluruh anggota TNI.




Gaji TNI 2025 Resmi Berlaku, Ini Rinciannya Berdasarkan Golongan

Berikut ini adalah daftar lengkap gaji pokok TNI tahun 2025 mulai dari tamtama, bintara, perwira pertama, hingga perwira tinggi:

Golongan I – Tamtama

  • Prajurit Dua / Kelasi Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300

  • Prajurit Satu / Kelasi Satu: Rp1.830.500 – Rp2.827.000

  • Prajurit Kepala / Kelasi Kepala: Rp1.887.800 – Rp2.915.400

  • Kopral Dua: Rp1.946.800 – Rp3.006.600

  • Kopral Satu: Rp2.007.700 – Rp3.100.700

  • Kopral Kepala: Rp2.070.500 – Rp3.197.700




Golongan II – Bintara

  • Sersan Dua: Rp2.272.100 – Rp3.733.700

  • Sersan Satu: Rp2.343.100 – Rp3.850.500

  • Sersan Kepala: Rp2.416.400 – Rp3.971.000

  • Sersan Mayor: Rp2.492.000 – Rp4.095.200

  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000 – Rp4.223.300

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300 – Rp4.355.400

Golongan III – Perwira Pertama

  • Letnan Dua: Rp2.954.200 – Rp4.779.300

  • Letnan Satu: Rp3.046.600 – Rp5.096.500

  • Kapten: Rp3.141.900 – Rp5.163.100




Golongan IV – Perwira Menengah

  • Mayor: Rp3.240.200 – Rp5.324.600

  • Letnan Kolonel: Rp3.341.500 – Rp5.491.200

  • Kolonel: Rp3.446.000 – Rp5.663.000

Golongan IV – Perwira Tinggi

  • Brigadir Jenderal / Laksamana Pertama / Marsekal Pertama: Rp3.553.800 – Rp5.810.100

  • Mayor Jenderal / Laksamana Muda / Marsekal Muda: Rp3.665.000 – Rp6.022.800

  • Letnan Jenderal / Laksamana Madya / Marsekal Madya: Rp5.485.800 – Rp6.211.200

  • Jenderal / Laksamana / Marsekal: Rp5.657.400 – Rp6.405.500




Tunjangan Tambahan Prajurit TNI

Selain menerima gaji pokok, setiap anggota TNI juga berhak atas sejumlah tunjangan pendukung yang menambah total penghasilan bulanan, seperti:

  • Tunjangan Kinerja (Tukin)

  • Tunjangan Keluarga

  • Tunjangan Beras

  • Tunjangan Jabatan

Kombinasi antara gaji pokok dan tunjangan ini menjadikan total pendapatan prajurit TNI cukup kompetitif, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka terhadap negara.




Kesimpulan

Bagi Anda yang ingin mengetahui gaji TNI 2025 terbaru, atau sedang mempertimbangkan karier sebagai prajurit TNI, maka informasi ini sangat relevan.

Dengan kenaikan 8% yang sudah diberlakukan sejak awal 2024, struktur gaji terbaru ini resmi menjadi acuan di tahun 2025 dan dapat diakses secara terbuka.

Selalu ikuti pembaruan resmi dari pemerintah dan instansi TNI agar Anda tidak ketinggalan informasi seputar penghasilan prajurit dan tunjangan TNI terbaru.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan