CPNS Golongan IIIA Digaji Hingga Rp3,6 Juta! Cek Daftar Lengkapnya
Pemerintah telah menetapkan skema gaji terbaru bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2025. Salah satu yang paling banyak diminati adalah formasi CPNS Golongan IIIA, yang biasanya diperuntukkan bagi lulusan Strata 1 (S1).
Berdasarkan peraturan terbaru, CPNS golongan ini bisa menerima gaji pokok hingga Rp3.660.160 per bulan, tergantung masa kerja dan instansi penempatan.
Rincian Gaji Pokok CPNS Golongan IIIA
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024, berikut besaran gaji pokok untuk CPNS Golongan IIIA:
-
Masa kerja 0 tahun (CPNS baru): Rp2.228.560
-
Masa kerja 1–10 tahun: Bisa meningkat hingga Rp3.660.160
-
Gaji pokok selama masa percobaan CPNS hanya dibayarkan sebesar 80%, yaitu sekitar Rp1,782,848 untuk pemula
Tunjangan Tambahan
Selain gaji pokok, CPNS juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan yang membuat total pendapatan bulanan bisa lebih tinggi:
-
Tunjangan kinerja (bervariasi tergantung instansi)
-
Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak)
-
Tunjangan jabatan fungsional
-
Tunjangan makan dan transportasi
-
Tunjangan beras atau uang pengganti beras
Di beberapa instansi strategis, total penghasilan CPNS Golongan IIIA bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan setelah tunjangan.
Catatan Penting bagi Pelamar CPNS
-
Gaji pokok bisa naik seiring dengan masa kerja dan kenaikan pangkat
-
Besaran tunjangan bergantung pada unit kerja dan kebijakan kementerian/lembaga
-
Seluruh hak keuangan diberikan secara resmi dan transparan
Kesimpulan
Formasi CPNS Golongan IIIA menjadi incaran banyak pelamar karena selain membuka banyak posisi strategis, juga memberikan penghasilan yang stabil dan kompetitif.
Dengan gaji pokok hingga Rp3,6 juta dan berbagai tunjangan tambahan, formasi ini layak dipertimbangkan oleh lulusan S1 dari berbagai jurusan.



