THR PNS & PPPK 2026 kapan cair? Berapa besarannya? Pertanyaan ini mulai banyak dicari menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026. Pemerintah memastikan pencairan THR ASN 2026 telah dianggarkan dalam APBN 2026 dengan total alokasi mencapai Rp 55 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa anggaran tersebut mencakup THR untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri.
Jadwal Cair THR PNS & PPPK 2026
Dilansir dari money.kompas.com, pemerintah memperkirakan THR PNS dan PPPK 2026 cair pada awal Ramadhan.
Meski Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum resmi belum diterbitkan, pola pencairan sebelumnya menunjukkan bahwa:
- THR ASN biasanya dibayarkan 10–14 hari sebelum Idul Fitri
- Pembayaran paling lambat 7 hari sebelum Lebaran
Perkiraan Tanggal Pencairan
Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026.
Dengan asumsi tersebut, maka:
- Perkiraan THR PNS & PPPK 2026 cair: 11–15 Maret 2026
- Batas akhir pembayaran: sekitar 14 Maret 2026
Artinya, pertengahan Maret 2026 menjadi waktu paling realistis untuk pencairan THR PNS, PPPK, dan ASN 2026. Jadwal resmi akan diumumkan pemerintah menjelang Ramadhan.
Besaran THR PNS & PPPK 2026
Mengacu pada kebijakan tahun 2024 dan 2025, pemerintah membayarkan THR secara penuh termasuk 100% tunjangan kinerja (tukin).
Komponen THR PNS & PPPK 2026
Biasanya, THR ASN terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin)
Namun, komposisi final THR 2026 masih menunggu keputusan resmi pemerintah.
Ketentuan Khusus:
- Guru dan dosen yang tidak menerima tukin akan mendapatkan tunjangan profesi setara satu bulan gaji
- CPNS menerima 80% gaji pokok sebagai dasar perhitungan THR
Tabel Gaji Pokok PNS 2026 Terbaru (Acuan Hitung THR)
Gaji pokok PNS 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan gaji berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Berikut rincian gaji pokok PNS terbaru:
Golongan I
- IA: Rp 1.685.700 – 2.522.600
- IB: Rp 1.840.800 – 2.670.000
- IC: Rp 1.918.700 – 2.783.700
- ID: Rp 1.999.900 – 2.901.400
Golongan II
- IIA: Rp 2.184.000 – 3.643.400
- IIB: Rp 2.385.000 – 3.797.500
- IIC: Rp 2.485.900 – 3.958.200
- IID: Rp 2.591.100 – 4.125.600
Golongan III
- IIIA: Rp 2.785.700 – 4.575.200
- IIIB: Rp 2.903.600 – 4.768.800
- IIIC: Rp 3.026.400 – 4.970.500
- IIID: Rp 3.154.400 – 5.180.700
Golongan IV
- IVA: Rp 3.287.800 – 5.399.900
- IVB: Rp 3.426.900 – 5.628.300
- IVC: Rp 3.571.900 – 5.866.400
- IVD: Rp 3.723.000 – 6.114.500
- IVE: Rp 3.880.400 – 6.373.200
Kesimpulan
THR PNS & PPPK 2026 diperkirakan cair pada 11–15 Maret 2026 menjelang Idul Fitri. Anggaran telah disiapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp 55 triliun. Besaran THR mengacu pada gaji pokok dan tunjangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, sementara rincian resmi masih menunggu pengumuman pemerintah.
Sumber
https://money.kompas.com/read/2026/02/14/130431726/kapan-thr-2026-cair-untuk-pns-dan-pppk




