Beranda / Cek Status Bansos? Begini Cara Praktis Lihat Desil DTSEN Hanya Pakai NIK

Cek Status Bansos? Begini Cara Praktis Lihat Desil DTSEN Hanya Pakai NIK

Cek Status Bansos? Begini Cara Praktis Lihat Desil DTSEN Hanya Pakai NIK

Cek Status Bansos? Begini Cara Praktis Lihat Desil DTSEN Hanya Pakai NIK. Penyaluran bantuan sosial merujuk pada penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Masyarakat bisa melakukan pemeriksaan desil pada DTSEN secara mudah menggunakan perangkat elektronik dengan NIK KTP.

Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik berkolaborasi dalam menetapkan DTSEN sebagai data referensi utama untuk penyaluran bantuan sosial. Sebelumnya, distribusi bantuan dibedakan berdasarkan kategori “miskin” dan “tidak miskin”, namun kini hanya menggunakan DTSEN.

Sistem ini menghadirkan konsep baru dengan mengklasifikasikan status masyarakat ke dalam desil 1 sampai 10. Menurut informasi dari Kementerian Sosial, masyarakat yang berhak menerima bantuan perlu memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terdaftar dalam sistem data tunggal.



Kegunaan DTSEN

Tujuan utama dari DTSEN adalah untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat dengan lebih mendetail. Pemerintah berharap dengan program baru ini, penyaluran bantuan sosial akan lebih tepat sasaran dan diberikan kepada penerima yang memang berhak.

Desil dibagi menjadi 10 kategori sebagai berikut:

  • Desil 1-4: Kategori ini mencakup masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, dan mereka menjadi prioritas dalam menerima bantuan sosial.
  • Desil 5: Masyarakat yang termasuk dalam desil 5 berada pada taraf hidup menengah, mereka juga akan menerima bantuan.
  • Desil 6-10: Kelompok ini memiliki kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan desil 1 hingga 4, sehingga tidak menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan.




Cara Cek Desil Bansos Lewat HP di Aplikasi

Untuk memeriksa status atau tingkat kesejahteraan, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut agar dapat mengetahui desil mereka.

  1. Unduh aplikasi cek bansos dari Kemensos di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan daftarkan akun terlebih dahulu.
  3. Isi data yang diminta oleh sistem, seperti nomor NIK, KK, nama lengkap, alamat tinggal, dan lainnya.
  4. Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Unggah foto selfie untuk verifikasi KTP.
  6. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
  7. Daftarkan akun.
  8. Tunggu verifikasi dan masuk ke akun.
  9. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  10. Cek email untuk verifikasi yang biasanya diperlukan.
  11. Informasi lengkap mengenai data keluarga dan desil akan muncul.

Selain itu, pengguna dapat langsung memeriksa desil yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga.




Cara Cek Desil di Website Cek Bansos

Untuk memeriksa desil, masyarakat dapat mengecek statusnya melalui situs resmi Kemensos. Pengecekan ini tidak memerlukan aplikasi atau pembuatan akun, cukup menggunakan data yang terdapat di KTP.

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos. kemensos. go. id.
  2. Isi data wilayah di halaman utama, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa dan kelurahan.
  3. Pastikan data yang dimasukkan akurat dan sesuai.
  4. Lengkapi informasi yang diminta oleh sistem, seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP.
  5. Verifikasi keamanan melalui (Captcha) dengan memasukkan 4 digit kode yang muncul di kotak kecil di sudut layar.
  6. Cari data yang diinginkan.




Cara Cek Desil secara Langsung di Kantor Desa

Selain melalui ponsel, cek desil juga dapat dilakukan di kantor kepala desa atau kelurahan setempat. Pihak desa akan langsung membantu memeriksa data masyarakat yang berada dalam area mereka.

Jangan lupa untuk menanyakan tentang status yang diinginkan guna mengetahui tingkat kesejahteraan, karena ini akan membantu perangkat desa dalam memeriksa desil keluarga dengan menggunakan data yang telah terintegrasi oleh DTSEN.

Bansos Berdasarkan Tingkatan Desil

Dengan merujuk pada kategori desil yang telah ditetapkan oleh DTSEN, masyarakat bisa mengetahui jenis bantuan yang akan mereka terima. Berikut adalah penjelasannya:

  • Desil 1 – 4: Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Desil 1 – 5: Program Sembako (BPNT), Program Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Asisten Rehabilitas Sosial (Atensi), dan bantuan lainnya dari Kemensos.

Demikianlah penjelasan mengenai Desil, jangan lupa untuk melakukan pemeriksaan secara rutin ya!




Sumber : detik.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan