Panduan Cek PKH Juni 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026. Pada tahap penyaluran PKH kedua yang dimulai sejak April hingga Juni, masyarakat dianjurkan untuk rutin melakukan pengecekan status penerimaan bansos menggunakan NIK pada KTP.
Langkah ini bertujuan agar penerima dapat memastikan apakah masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sekaligus mengetahui informasi pencairan bantuan secara lebih akurat dan cepat.
Adapun cara yang sudah dilansir dari tribun sebagai berikut:
Melalui Website Kemensos
Mengacu pada informasi dari tribunnews.com, pengecekan status PKH dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos tanpa harus datang ke kantor Dinas Sosial.
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Jika tidak jelas, refresh kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
- Tunggu hasil pencarian ditampilkan
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
- Buka aplikasi dan lakukan login
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Ketik NIK KTP
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
Jadwal Penyaluran PKH Tahap 2 Tahun 2026
Penyaluran PKH tahap kedua berlangsung antara April hingga Juni 2026. Distribusi dilakukan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI. Untuk wilayah tertentu, penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2026
| Kategori Penerima | Nominal Bantuan per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil / nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 |
| Disabilitas berat | Rp600.000 |
| Lansia | Rp600.000 |
Kesimpulan
Melakukan pengecekan status PKH secara rutin penting agar masyarakat tidak tertinggal informasi pencairan bantuan. Dengan sistem digital, pengecekan kini bisa dilakukan kapan saja hanya menggunakan NIK KTP. Pastikan data yang dimasukkan benar agar hasil yang ditampilkan akurat.
