• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cek PIP SD 2026 Sekarang! Ini Nominal & Penerimanya

Bes Nugraha by Bes Nugraha
20 April 2026
in Bansos, Bantuan PIP
Reading Time: 4 mins read
A A
Cek PIP SD 2026 Sekarang! Ini Nominal & Penerimanya

Cek PIP SD 2026 Sekarang! Ini Nominal & Penerimanya

Contents

  • Kriteria untuk Penerima PIP 2026
  • Jadwal Pencairan PIP 2026
  • Pencairan PIP 2026 Berdasarkan Prioritas
  • Cara Memeriksa Status Pencairan PIP
  • Jumlah Bantuan PIP untuk Jenjang SD 2026
  • Sumber

Cek PIP SD 2026 Sekarang! Ini Nominal & Penerimanya. Memasuki pertengahan bulan April 2026, penyaluran bantuan PIP termin pertama hampir mencapai batas akhir. Penyaluran ini mencakup semua tingkat pendidikan, termasuk Sekolah Dasar (SD).

Hal ini sesuai dengan isi Persesjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 mengenai petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjelaskan bahwa pencairan bantuan PIP untuk SD, SMP, SMA/K, atau yang setara dilakukan secara bertahap dalam tiga periode.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa termin pertama berlangsung dari bulan Februari sampai April. Namun, hingga pertengahan April, masih terdapat penerima PIP SD 2026 yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, banyak orang yang mulai memeriksa apakah PIP sudah dicairkan atau belum, berapa jumlahnya, dan siapa yang berhak menerima.



Kriteria untuk Penerima PIP 2026

Penerima bantuan PIP 2026 adalah siswa yang memenuhi kriteria tertentu. Mengacu pada sumber peraturan yang sama, ketentuan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, termasuk siswa SD.

Dikutip dari detik.com, berikut kriteria siswa yang berhak menerima bantuan tersebut:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Dari keluarga dengan kondisi ekonomi rendah atau berisiko rendah, dengan desil kesejahteraan 1-4.
  3. Anggota keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  4. Berada dalam status yatim, piatu, atau yatim piatu, baik di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
  5. Siswa di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.
  6. Terdampak oleh bencana alam.
  7. Berisiko putus sekolah dengan harapan bisa melanjutkan pendidikan.
  8. Siswa dengan kondisi khusus, seperti:
    • Memiliki gangguan fisik.
    • Menjadi korban bencana.
    • Dari orang tua yang kehilangan pekerjaan.
    • Tinggal di daerah konflik.
    • Dari keluarga dengan latar belakang hukum tertentu.
    • Berada di lembaga pemasyarakatan.
    • Memiliki lebih dari tiga saudara di satu rumah.




Jadwal Pencairan PIP 2026

Sebelumnya, sudah diketahui dari Persesjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 mengenai petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa penyaluran bantuan PIP untuk SD, SMP, SMA/K, atau yang setara dilakukan dalam tiga fase.

Namun, pencairan bantuan PIP tidak terjadi secara bersamaan. Artinya, ada perbedaan waktu pencairan antara satu penerima dengan yang lain.

Berikut adalah jadwal pencairan sesuai dengan peraturan tersebut:

  • Termin 1: Di bulan Februari hingga April.
  • Termin 2: Di bulan Mei hingga September.
  • Termin 3: Di bulan Oktober hingga Desember.




Pencairan PIP 2026 Berdasarkan Prioritas

Secara lebih rinci, berdasarkan peraturan yang sama, jadwal pencairan PIP dibagi dalam beberapa termin dengan memperhatikan prioritas penerima. Setiap termin memiliki kriteria yang berbeda.

Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

  • Termin 1: Diutamakan untuk siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan datanya sudah terverifikasi.
  • Termin 2: Diperuntukkan bagi siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan atau yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) nominasi.
  • Termin 3: Ditujukan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada dua tahap sebelumnya, sehingga tetap memiliki peluang mendapatkan dana di akhir tahun.

Artinya, kriteria penerima PIP 2026 di Termin 1 diprioritaskan bagi siswa di seluruh tingkat, termasuk SD yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang datanya sudah terverifikasi oleh pihak yang berwenang.

Sementara itu, untuk siswa SD yang tidak mempunyai KIP, tidak perlu merasa khawatir. Sebab, bantuan tetap akan diberikan pada periode berikutnya, yaitu periode dua dari Mei hingga September, dan periode tiga yang dijadwalkan berlangsung antara Oktober sampai Desember.

Oleh karena itu, penerima PIP SD yang bantuannya belum diberikan hingga April 2026 kemungkinan adalah siswa yang memenuhi syarat untuk pencairan di periode 2 dan 3.



Cara Memeriksa Status Pencairan PIP

Untuk siswa atau orang tua yang ingin tahu tentang status pencairan PIP di periode awal, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan apakah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengetahui status pencairan PIP secara online melalui situs Kemendikdasmen untuk memeriksa penerimaan dan status pencairan PIP 2026:

  1. Akses situs resmi SIPINTAR dengan mengunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 di peramban HP.
  2. Setelah situs terbuka, gulir hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdiri dari 10 angka.
  4. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 angka unik.
  5. Isi kode verifikasi yang berupa soal perhitungan (captcha) yang muncul.
  6. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Sistem akan menunjukkan status penerima PIP secara otomatis berdasarkan data yang dimasukkan.
Di halaman tersebut, sistem juga akan menampilkan status pencairan dan jumlah PIP yang diterima.



Jumlah Bantuan PIP untuk Jenjang SD 2026

Setiap jenjang pendidikan memiliki jumlah bantuan yang berbeda, termasuk untuk jenjang SD atau yang setara. Bantuan ini diberikan setiap semester, baik pada semester ganjil maupun genap, sehingga dalam satu tahun, siswa SD dapat menerima PIP dua kali.

Besaran bantuan untuk jenjang SD, SDLB, dan Paket A adalah sebagai berikut:

  • Kelas 1 pada semester ganjil: Rp 225 ribu
  • Kelas 2-6 pada semester ganjil: Rp 450 ribu
  • Kelas 1-5 pada semester genap: Rp 450 ribu
  • Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu

Demikian informasi tentang cara memeriksa status pencairan dan besaran PIP untuk tingkat SD, lengkap dengan kriteria yang berhak menerimanya. Semoga bermanfaat.



Sumber

https://www.detik.com/jogja/kota-pelajar/d-8450974/cara-cek-pip-sd-2026-yang-belum-dicairkan-dan-besarannya-siapa-berhak-dapat

Tags: bantuan PIPCara Memeriksa Status Pencairan PIPCek PIP SD 2026 Sekarang! Ini Nominal & Penerimanyajadwal pencairan pip 2026Jumlah Bantuan PIP untuk Jenjang SD 2026PIPProgram Indonesia Pintar
Bes Nugraha

Bes Nugraha

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Pendaftaran Koperasi Merah Putih 2026 : Ini Jadwal dan Tahapan Seleksinya

Pendaftaran Koperasi Merah Putih 2026 : Ini Jadwal dan Tahapan Seleksinya

Pendaftaran Koperasi Merah Putih 2026 : Ini Jadwal dan Tahapan Seleksinya

Link Cek Desil Bansos Online 2026, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Link Cek Desil Bansos Online 2026, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Link Cek Desil Bansos Online 2026, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Persiapan CPNS 2026 : Jadwal, Syarat, Tahapan Seleksi, dan Tips Lolos

Persiapan CPNS 2026 : Jadwal, Syarat, Tahapan Seleksi, dan Tips Lolos

Persiapan CPNS 2026 : Jadwal, Syarat, Tahapan Seleksi, dan Tips Lolos

BPJS Kesehatan via WhatsApp : Cara Cek Status dan Aktivasinya

BPJS Kesehatan via WhatsApp : Cara Cek Status dan Aktivasinya

BPJS Kesehatan via WhatsApp : Cara Cek Status dan Aktivasinya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial