Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) saat ini telah memasuki Termin II, yang berlangsung mulai Mei hingga September 2026.
Banyak siswa dan orang tua mulai mencari cara untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Selain mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan, siswa juga bisa melihat tahapan penyaluran hingga status pencairan dana yang diterima.
Peserta didik yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima masih memiliki kesempatan memperoleh bantuan sesuai jenjang pendidikannya.
Orang tua dan siswa hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian melakukan pengecekan melalui website resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen.
Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Dari HP
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan PIP secara online yang dapat diakses melalui ponsel maupun komputer yang terhubung ke internet.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka website SIPINTAR PIP Kemendikdasmen di pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik hasil perhitungan yang muncul.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bantuan PIP.
Kategori Siswa Yang Berhak Menerima PIP 2026
Kelompok yang menjadi prioritas penerima bantuan PIP, sebagai berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu
- Siswa yang terdampak kondisi khusus, seperti bencana alam atau orang tua kehilangan pekerjaan
- Anak yang sempat putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan
- Peserta pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C
- Siswa madrasah yang memperoleh bantuan melalui skema PIP Kementerian Agama
Besaran Dana PIP 2026
Jumlah bantuan yang diterima peserta didik disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
TK
- Rp450.000 per tahun
SD/SDLB/Paket A
- Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000 per tahun
SMP/SMPLB/Paket B
- Rp750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000 per tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Rp1.800.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp900.000 per tahun
Dana bantuan tersebut disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu BRI, BNI, dan BSI.
Kesimpulan
Semoga informasi ini membantu Anda dalam mengecek penerima bantuan PIP Juni 2026 dengan lebih mudah.

Komentar