Cek Penerima Dana KJP Desember 2025, Ini Besaran yang Diterima!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengumumkan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Desember 2025 sudah mulai dicairkan secara bertahap, mulai dari tanggal 5 Desember 2025. Program KJP merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, agar mereka bisa terus bersekolah tanpa terhalang biaya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan lewat Instagram @upt.p4op, jumlah siswa yang menerima bantuan KJP pada bulan Desember 2025 ini mencapai 707.513 orang dari berbagai jenjang pendidikan. Dana KJP ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang sudah terdaftar.
Besaran Dana KJP Desember 2025
Jumlah dana yang diterima oleh setiap siswa bervariasi, tergantung pada tingkat pendidikan dan kebutuhan sekolah masing-masing.
Berikut adalah rincian dana KJP yang akan diterima para siswa di Desember 2025:
-
-
Jenjang SD/SDLB/MI
- Bantuan per siswa: Rp250.000
- Biaya SPP Tambahan: Rp130.000
- Kuota Penerima: 338.771
-
Jenjang SMP/SMPLB/MTs
- Bantuan per siswa: Rp300.000
- Biaya SPP Tambahan: Rp170.000
- Kuota Penerima: 192.020
-
-
-
Jenjang SMA/SMALB/MA
- Bantuan per siswa: Rp420.000
- Biaya SPP Tambahan: Rp290.000
- Kuota Penerima: 61.139
-
Jenjang SMK
- Bantuan per siswa: Rp450.000
- Biaya SPP Tambahan: Rp240.000
- Kuota Penerima: 112.891
-
-
Jenjang PKBM
- Bantuan per siswa: Rp300.000
- Biaya SPP Tambahan: Tidak tersedia
- Kuota Penerima: 2.692
Cara Cek Penerima KJP Desember 2025
Bagi orang tua atau siswa yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima KJP pada bulan Desember 2025, bisa langsung mengecek melalui situs resmi Edu Jakarta.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs resmi siladu.jakarta.go.id.
-
Pilih jenis bantuan yang ingin dicek, seperti KJP, BPMS, atau KJMU.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih tahap penyaluran bantuan.
-
Klik tombol “Cek NIK”.
Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan sosial sesuai data yang tercatat di Dinas Pendidikan.
Dengan pencairan dana KJP Desember 2025 yang sudah dimulai, diharapkan para siswa penerima dapat memanfaatkan dana bantuan ini untuk mendukung kegiatan belajar mereka. Jangan lupa untuk segera cek status penerima agar tidak ada yang tertinggal.

Komentar