Artikel
Beranda / Artikel / Cek Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2025 Termin 2 Mei-September via HP

Cek Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2025 Termin 2 Mei-September via HP

Cek Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2025 Termin 2 Mei-September via HP

Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menyalurkan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu.

Pada tahun 2025, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin, dan saat ini termin 2 yang berlangsung dari Mei hingga September sedang berjalan. Banyak siswa dan orang tua yang ingin mengetahui cara cek status pencairan dana PIP secara mudah melalui HP.

Mulai April 2025, masyarakat yang ingin mengecek status penerima PIP harus mengakses situs tersebut, menggantikan alamat lama seperti pip.kemdikbud.go.id atau pip.dikdasmen.go.id



Jadwal Pencairan Dana PIP Kemendikbud 2025 Termin 2

Pencairan dana PIP 2025 dibagi menjadi tiga termin:

  • Termin 1: Februari – April 2025
  • Termin 2: Mei – September 2025
  • Termin 3: Oktober – Desember 2025

Termin 2 merupakan periode pencairan kedua yang penting untuk dipantau agar dana bantuan dapat segera diterima oleh siswa penerima.

Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2025 via HP

Langkah Mudah Cek Dana PIP Termin 2
Berikut cara cek status pencairan dana PIP termin 2 hanya menggunakan HP:



  • Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Buka browser di HP dan kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Cari menu Cari Penerima PIP pada halaman utama.
  • Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
  • Isi kode captcha atau soal verifikasi sesuai instruksi.
  • Klik tombol Cek Penerima PIP.

Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Jumlah dana PIP yang diterima oleh siswa bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan yang dijalani. Berikut adalah rinciannya:

    • Untuk jenjang SD/SDLB/Paket A, besaran dana yang diterima berkisar antara Rp225. 000 hingga Rp450. 000.
    • Siswa SMP/SMPLB/Paket B dapat menerima dana antara Rp375. 000 hingga Rp750. 000.




  • Sedangkan untuk jenjang SMA/SMALB/SMK/Paket C, jumlah dana yang diberikan berada dalam rentang Rp500. 000 hingga Rp1. 000. 000.
  • Siswa SMK dengan program 4 tahun juga menerima dana dalam kisaran yang sama, yaitu Rp500. 000 hingga Rp1. 000. 000.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan