Bansos Berita Bansos Cek Bansos
Beranda / Cek Bansos / Cek NIK di DTSEN untuk Tahu Status Bansos 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cek NIK di DTSEN untuk Tahu Status Bansos 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cek NIK di DTSEN untuk Tahu Status Bansos 2026, Ini Panduan Lengkapnya
Cek NIK di DTSEN untuk Tahu Status Bansos 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Banyak masyarakat masih bingung mengapa bantuan sosial (bansos) tak kunjung cair meski merasa berhak.
Penyebab utamanya berkaitan dengan peringkat kesejahteraan atau “Desil” dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Pengecekan status desil menjadi langkah krusial untuk mengetahui posisi ekonomi keluarga di mata pemerintah.
Pengecekan desil dilakukan melalui NIK untuk memastikan apakah masyarakat masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tahun ini.

Status desil menentukan kelayakan penerima bantuan, namun penetapannya tidak bisa diubah secara manual karena sepenuhnya mengikuti data kondisi ekonomi rumah tangga yang tercatat dalam sistem DTSEN.



Kategori Desil

Desil adalah pembagian kelompok kesejahteraan masyarakat menjadi sepuluh bagian. Semakin kecil angka desilnya, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonominya.

  • Desil 1: Masyarakat termiskin (miskin ekstrem)
  • Desil 2: Masyarakat miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Pas-pasan atau mendekati kelas menengah
  • Desil 6–10: Masyarakat menengah hingga mampu




Desil Terhadap Penerimaan Bansos

Kategori desil sangat menentukan jenis bantuan yang bisa diterima masyarakat sesuai kebijakan terbaru Kemensos:

  • Desil 1–4: Berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako dan PBI-JK (BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah).
  • Desil 1–5: Berpotensi menerima bantuan ATENSI, sesuai hasil asesmen petugas.
  • Desil di atas 5: Umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos.

Pemerintah menggunakan sistem desil ini untuk memastikan bansos tepat sasaran dan diterima oleh kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Meskipun masuk dalam desil penerima, seseorang bisa dinyatakan tidak layak jika tidak lagi memenuhi kriteria tertentu setelah verifikasi lapangan.



Siapa yang tidak mendapatkan Bansos 2026

Walaupun masuk dalam desil penerima, seseorang bisa dinyatakan tidak layak menerima bansos apabila memenuhi kriteria seperti berikut:

  • Alamat tidak sesuai
  • Data kependudukan belum di verifikasi
  • Telah meninggal dunia
  • Terdaftar sebagai ASN,Polri,TNI atau pegawai BUMN/BUMD




Cara Cek Online Desil Bansos 2026

Masyarakat dapat mengakses dengan dua cara melalui laman resmi Dinas Sosial dan Aplikasi Cek Bansos

Cara Cek melalui Situs Resmi Kemensos

  1. Buka situs resmi Kemensos kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data wilayah meliputi, Provinsi,Kabupaten/Kota,Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukan nama lengkap anda sesuai dengan di KTP
  4. Verifikasi kode Captcha berupa huruf acak.
  5. Klik “Cari Data” system akan memproses data anda




Cara Cek Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore
  2. Login buat akun baru
  3. Masukan data sesuai di KTP anda dan Swafoto
  4. Setelah aktif login Kembali
  5. Buka menu “Profil” untuk melihat kategori Desil
  6. Untuk cek bantuan, masuk ke menu cek bansos dan lengkapin data wilayahAplikasi ini kanal resmi Kemensos untuk cek NIK di DTSEN sekaligus mengetahui apa bansos yang akan diterima.

Kesimpulan

Kategori desil tidak dapat diubah secara manual oleh masyarakat karena penetapannya didasarkan pada hasil verifikasi kondisi ekonomi rumah tangga yang tercatat dalam sistem pusat.

Status desil dalam DTKS/DTSEN menjadi faktor utama yang menentukan apakah seseorang berhak menerima bantuan sosial atau tidak. Semakin rendah kategori desil, semakin besar peluang masyarakat untuk mendapatkan bansos seperti PKH, BPNT, PBI-JK



Sumber

https://money.kompas.com/read/2026/01/07/112418426/cara-cek-desil-bansos-2026-cek-nik-dtsen-dan-status-bansos?page=all#page2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan