Cek Jadwal Pencairan Dana Bansos Lansia KLJ Periode Juni 2025
Kabar baik bagi warga lanjut usia (lansia) di wilayah DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode Juni 2025. Bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap dan hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Jadwal Pencairan KLJ Juni 2025
Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, seperti pencairan KLJ Mei 2025 yang dilakukan mulai 23 Mei, maka diperkirakan pencairan untuk bulan Juni 2025 juga berlangsung di akhir bulan, yakni sekitar tanggal 25 Juni 2025.
Penyaluran dilakukan secara langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima manfaat. Oleh karena itu, lansia yang terdaftar tidak perlu antre di kantor kelurahan atau dinas sosial, cukup memantau saldo rekening masing-masing.
Besaran Bantuan KLJ 2025
Setiap penerima KLJ mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulan. Jika belum dicairkan sejak bulan sebelumnya, maka dana yang masuk bisa mencapai Rp600.000 untuk dua bulan. Bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Syarat Penerima KLJ 2025
Tidak semua lansia bisa menerima bantuan ini. Berikut kriteria penerima KLJ tahun 2025:
-
Berusia minimal 60 tahun ke atas
-
Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Tidak memiliki penghasilan tetap
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari APBN seperti PKH atau BPNT
Penyebab Dana KLJ Tidak Cair
Jika Anda atau keluarga yang sebelumnya menerima KLJ namun kini tidak lagi mendapatkannya, bisa jadi disebabkan oleh:
-
Peserta telah meninggal dunia
-
Pindah domisili ke luar wilayah DKI Jakarta
-
Tinggal di panti sosial
-
Tidak lagi masuk dalam DTKS
-
Sudah menerima bantuan lain dari pemerintah pusat
-
Memiliki aset berharga yang membuatnya tidak layak menerima bansos
Cara Cek Status Penerima KLJ 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima KLJ, dapat melakukan pengecekan secara online dengan dua cara:
-
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store
- Login ke akun
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK KTP lansia
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan
-
Melalui Situs Resmi SILADU
- Kunjungi situs https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik tombol “Cek”
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan
Cara Mencairkan Dana KLJ
Setelah dana KLJ masuk ke rekening Bank DKI, pencairan bisa dilakukan melalui:
-
ATM Bank DKI
- Masukkan kartu KLJ ke mesin ATM
- Input PIN
- Pilih menu Tarik Tunai
- Ikuti instruksi hingga transaksi selesai
-
Kantor Cabang Bank DKI
- Bawa KTP asli dan kartu KLJ
- Ambil nomor antrean di loket bantuan sosial
- Petugas akan melakukan verifikasi data
- Dana akan diberikan secara tunai atau sesuai kebijakan bank
Kesimpulan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan warga lansia melalui program KLJ. Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni 2025 sudah mulai disalurkan sejak akhir bulan Juni. Pastikan Anda atau anggota keluarga lansia yang berhak segera melakukan pengecekan melalui aplikasi JAKI atau situs SILADU, lalu cairkan dana bantuan sesuai prosedur yang berlaku.
Tetap pantau informasi terbaru dari Dinas Sosial DKI Jakarta dan pastikan data NIK Anda selalu valid agar tidak kehilangan hak untuk menerima bantuan ini.

Komentar