Beranda / Cek Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru

Cek Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru

Program PPPK Paruh Waktu 2026 menjadi salah satu peluang kerja yang paling diminati di Indonesia, terutama bagi lulusan SMA, D3, hingga S1. Selain fleksibilitas jam kerja, hal yang paling banyak dicari calon pelamar adalah informasi tentang gaji PPPK paruh waktu 2026 dan tunjangan yang diterima.

Sebagai informasi, besaran gaji PPPK paruh waktu tidak ditentukan oleh tingkat pendidikan, melainkan mengacu pada ketentuan resmi pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi calon peserta untuk memahami skema penghasilan sebelum mendaftar.



Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2026

Dilansirdari dukuhdungus.id, terdapat beberapa dasar perhitungan gaji PPPK paruh waktu, yaitu:

  1. Gaji terakhir saat masih berstatus tenaga honorer
  2. Upah terakhir sebelum diangkat menjadi PPPK
  3. Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan kerja

Apabila gaji mengacu pada UMP 2026, maka nominal yang diterima akan berbeda-beda di setiap provinsi.



Daftar UMP 2026 di Indonesia

Berikut daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di sejumlah wilayah Indonesia:

    • DKI Jakarta: Rp5.729.876
    • Papua Selatan: Rp4.508.850
    • Papua: Rp4.436.283
    • Papua Tengah: Rp4.295.848
    • Bangka Belitung: Rp4.035.000
    • Sulawesi Utara: Rp4.002.630
    • Sumatera Selatan: Rp3.942.963
    • Sulawesi Selatan: Rp3.921.088
    • Kepulauan Riau: Rp3.879.520




    • Papua Barat: Rp3.840.947
    • Kalimantan Utara: Rp3.770.000
    • Papua Barat Daya: Rp3.766.000
    • Kalimantan Timur: Rp3.759.313
    • Riau: Rp3.780.495
    • Kalimantan Selatan: Rp3.686.138
    • Kalimantan Tengah: Rp3.686.138
    • Maluku Utara: Rp3.552.840
    • Jambi: Rp3.471.497
    • Gorontalo: Rp3.405.144
    • Maluku: Rp3.334.499




  • Sulawesi Barat: Rp3.315.935
  • Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496
  • Aceh: Rp3.685.615
  • Sumatera Utara: Rp3.228.701
  • Sumatera Barat: Rp3.214.846
  • Bali: Rp3.207.459
  • Sulawesi Tengah: Rp3.179.565
  • Banten: Rp3.100.881
  • Kalimantan Barat: Rp3.054.552
  • Lampung: Rp3.047.734
  • Bengkulu: Rp2.827.250
  • NTB: Rp2.673.861
  • NTT: Rp2.455.898
  • Jawa Timur: Rp2.446.880
  • DI Yogyakarta: Rp2.417.495
  • Jawa Barat: Rp2.317.601
  • Jawa Tengah: Rp2.317.386

Dengan acuan UMP ini, calon PPPK paruh waktu dapat memperkirakan estimasi gaji sesuai lokasi kerja, sehingga sistem penggajian dinilai lebih terbuka dan adil.



Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2026

Meski bekerja dengan sistem paruh waktu, PPPK tetap berhak menerima tunjangan, yang diberikan secara proporsional sesuai jam kerja dan tanggung jawab jabatan.

Adapun tunjangan yang bisa diterima PPPK paruh waktu antara lain:

  • Tunjangan Kinerja (Tukin)
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13
  • Tunjangan Transportasi
  • Hak Cuti sesuai ketentuan




Kesimpulan

PPPK Paruh Waktu 2026 menawarkan peluang kerja dengan sistem penggajian yang transparan dan adil. Besaran gaji tidak ditentukan oleh jenjang pendidikan, melainkan mengacu pada gaji sebelumnya atau Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan.

Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga tetap berhak menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja, keluarga, jabatan, THR, gaji ke-13, hingga hak cuti. Dengan skema ini, PPPK paruh waktu menjadi pilihan menarik bagi pencari kerja yang menginginkan fleksibilitas sekaligus kepastian penghasilan.

Sumber

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 untuk Lulusan SMA, D3 dan S1

Bagikan