• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cek di Sini! Tahapan Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 hingga Masuk Rekening Guru

Fai Demplon by Fai Demplon
28 Desember 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Cek di Sini! Tahapan Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 hingga Masuk Rekening Guru
    • Dana THR dan Gaji 13 Sudah Masuk Skema TKDD
    • Siapa Guru yang Berhak Menerima THR TPG 100 Persen?
    • Tahapan Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 Sampai ke Rekening Guru
      • Verifikasi Kelengkapan Administrasi
      • Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)
      • Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
      • Transfer Dana ke Rekening Guru
    • Kesimpulan

Cek di Sini! Tahapan Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 hingga Masuk Rekening Guru

Cek di Sini! Tahapan Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 hingga Masuk Rekening Guru. Guru ASN wajib memahami mekanisme pencairan THR TPG 100 persen dan Gaji 13, karena anggarannya sudah mulai ditransfer pemerintah pusat ke daerah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah menyalurkan dana tersebut ke rekening kas daerah (Kasda).

Berdasarkan pantauan di laman resmi djpk.kemenkeu.go.id, per Sabtu, 27 Desember 2025, anggaran Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dukungan THR dan Gaji Ketiga Belas Guru ASN Daerah sudah tercantum dalam laporan POSTUR TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa).



Dana THR dan Gaji 13 Sudah Masuk Skema TKDD

Sebagai informasi, TKDD merupakan bagian dari APBN yang dialokasikan kepada pemerintah daerah dan desa untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Skema ini mencakup berbagai jenis dana, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH), DAU, DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana Insentif Fiskal, hingga Dana Desa.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi telah menetapkan Keputusan Menkeu Nomor 372 Tahun 2025 tentang rincian Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung pendanaan THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru ASN Daerah.

SK tersebut resmi diterbitkan pada 22 Desember 2025, atau tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Siapa Guru yang Berhak Menerima THR TPG 100 Persen?

TPG 100 persen dan Gaji 13 diberikan kepada:

  • Guru ASN bersertifikasi
  • Tidak menerima TPP atau tunjangan kinerja daerah
  • Data guru telah diverifikasi secara administrasi oleh pemerintah daerah

Dengan kebijakan ini, THR dan Gaji ke-13 yang selama ini rutin diterima akan ditambah dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok, sehingga memberikan tambahan penghasilan yang cukup signifikan di akhir tahun.

Namun perlu diketahui, hak ini tidak otomatis berlaku untuk semua guru. Tetap ada proses administrasi dan verifikasi data yang harus dipenuhi sesuai ketentuan daerah masing-masing.



Tahapan Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 Sampai ke Rekening Guru

Setelah dana masuk ke kas daerah, pencairan ke rekening guru dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

Verifikasi Kelengkapan Administrasi

SKPD atau unit kerja terkait mengajukan permintaan pencairan dana dengan melampirkan dokumen pendukung, seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP), bukti tagihan, serta laporan realisasi jika diperlukan.

Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)

Dokumen pengajuan diverifikasi oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK). Jika dinyatakan lengkap, akan diterbitkan SPM yang diajukan kepada PPKD atau Bendahara Umum Daerah (BUD).

Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

BUD memeriksa keabsahan SPM. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, BUD menerbitkan SP2D sebagai perintah resmi kepada bank penyalur untuk memindahbukukan dana.

Transfer Dana ke Rekening Guru

Bank yang ditunjuk akan mentransfer dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) langsung ke rekening penerima. Pada tahap ini, THR TPG 100 persen dan Gaji 13 resmi cair ke rekening guru.



Kesimpulan

Kecepatan pencairan sangat bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing pemerintah daerah. Meski demikian, masih tersedia waktu sekitar 3 hari sebelum akhir tahun 2025 untuk menyelesaikan pencairan THR TPG 100 persen dan Gaji 13.

Guru diharapkan terus memantau informasi resmi dari dinas pendidikan dan pemerintah daerah setempat agar tidak tertinggal perkembangan pencairan haknya.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek BPNT 2026 Lewat Online, Ini Langkah yang Perlu Diketahui

Cek BPNT 2026 Lewat Online, Ini Langkah yang Perlu Diketahui

Cek BPNT 2026 Lewat Online, Ini Langkah yang Perlu Diketahui

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP, Ini Penjelasan Lengkap dan Rinciannya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP, Ini Penjelasan Lengkap dan Rinciannya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP, Ini Penjelasan Lengkap dan Rinciannya

Cara Cek Bansos PKH April 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Ini Penjelasannya

Cara Cek Bansos PKH April 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Ini Penjelasannya

Cara Cek Bansos PKH April 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Ini Penjelasannya

Cek Bansos PKH dan BPNT April 2026: Link Resmi, Nominal, dan Jadwal Pencairan

Cek Bansos PKH dan BPNT April 2026: Link Resmi, Nominal, dan Jadwal Pencairan

Cek Bansos PKH dan BPNT April 2026: Link Resmi, Nominal, dan Jadwal Pencairan

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial