Beranda / Cek Desil Penerima Bansos Februari 2026, PKH dan BPNT Tahap 1 Cair di KKS Merah Putih

Cek Desil Penerima Bansos Februari 2026, PKH dan BPNT Tahap 1 Cair di KKS Merah Putih

Di tahun 2026, Kementerian Sosial memperketat kriteria penerima bansos. Desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kini menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2026, penentuan desil tidak lagi hanya berdasarkan laporan RT/RW, melainkan melalui cross-check data antara BPS (Registrasi Sosial Ekonomi/Regsosek), data kependudukan (Dukcapil), serta data pajak dan kepemilikan aset.

Artinya, jika seseorang masuk Desil 1–4, tetapi terdeteksi memiliki penghasilan di atas UMP, BPJS Ketenagakerjaan aktif (gaji tinggi), atau terdapat anggota keluarga yang ASN/TNI/Polri, maka secara otomatis akan dicoret dan digeser ke desil lebih tinggi.

Bantuan sosial pemerintah kini mengacu sepenuhnya pada desil DTSEN, tetapi banyak masyarakat masih belum mengetahui status desil mereka, sehingga belum pasti apakah layak atau tidak tercatat sebagai penerima bansos.

Program bantuan seperti PKH, BPNT, BLT, dan PBI-JK akan disalurkan sesuai data DTSEN, yang kini menggantikan sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sebelumnya menjadi rujukan Kementerian Sosial dalam pendataan program kesejahteraan.



Kategori dan Sistem Desil dalam DTSEN BPS

Desil adalah metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang membagi populasi menjadi 10 kategori berbeda, berdasarkan data dari DTSEN BPS.

Klasifikasi ini dimulai dari kelompok termiskin hingga yang paling mampu secara ekonomi.

Berikut pembagian 10 kategori desil:

  • Desil 1: Sangat miskin atau 10% termiskin (miskin ekstrem).
  • Desil 2: Miskin.
  • Desil 3: Hampir miskin.
  • Desil 4: Rentan miskin.
  • Desil 5: Menengah bawah, relatif stabil atau pas-pasan.
  • Desil 6: Menengah.
  • Desil 7: Menengah atas.
  • Desil 8: Mapan.
  • Desil 9: Kaya.
  • Desil 10: Sangat kaya.





Pengelompokan ini dilakukan berdasarkan beberapa indikator, antara lain:

  • Pendapatan keluarga.
  • Kondisi rumah dan fasilitas dasar.
  • Kepemilikan aset berharga.
  • Akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
  • Jumlah tanggungan dalam satu keluarga.

Sesuai Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, kategori desil menentukan jenis bantuan sosial yang dapat diterima oleh masyarakat.



Jenis Bantuan Berdasarkan Kategori Desil

Program untuk Desil 1–4:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Program Sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Program untuk Desil 1–5:

  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), di mana iuran BPJS Kesehatan ditanggung oleh pemerintah.
  • Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sesuai hasil asesmen Kemensos.
  • Program bantuan lain yang diberikan oleh Kementerian Sosial.

Masyarakat yang berada di desil 6 ke atas umumnya tidak menjadi prioritas penerima bantuan, karena dianggap mampu secara ekonomi. Namun, keputusan akhir tetap melalui proses verifikasi lapangan yang menyeluruh.



Cara Mengetahui Kategori Desil DTSEN BPS

Ingin tahu kamu termasuk desil berapa? Berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:

  1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
  2. Isi wilayah domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
  3. Masukkan Nama Lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol CARI DATA.

Sistem akan menampilkan status kepesertaan kamu dalam DTKS, termasuk status desil.



Cara Menurunkan atau Mempertahankan Desil

Kenaikan desil dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti perubahan kepemilikan aset (misalnya baru membeli sepeda motor atau mobil), peningkatan pendapatan yang terdeteksi, atau adanya perubahan data saat pemutakhiran data di tingkat desa/kelurahan.

Dilansir dari RadarKediri, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menurunkan desil atau memastikan data tetap valid antara lain:

1. Verifikasi dan Validasi Ulang ke Pemerintah Daerah (Pemda)

Pihak utama dalam pemutakhiran data adalah Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Jika kamu merasa data desil yang tercatat tidak sesuai kondisi ekonomi nyata, segera lakukan pelaporan.



2. Laporkan Perubahan Kondisi Ekonomi

Sampaikan kondisi rumah tangga secara jujur dan akurat, misalnya:

  • Pendapatan kepala keluarga menurun signifikan.
  • Jumlah tanggungan keluarga bertambah.
  • Ada anggota keluarga yang sakit serius dan membutuhkan biaya tinggi.

Data tersebut akan digunakan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau petugas desa untuk survei dan pemutakhiran data.

3. Gunakan Fitur Usulan Mandiri di Aplikasi Kemensos

Kemensos menyediakan fitur usulan mandiri melalui aplikasi resmi, memungkinkan masyarakat:

  • Mengajukan diri untuk diperbarui datanya.
  • Mengusulkan orang lain agar masuk ke dalam DTKS.

Langkah ini adalah cara aktif bagi masyarakat untuk memastikan data mereka diverifikasi ulang oleh sistem pemerintah.



Kesimpulan

Bulan Februari 2026, penerima PKH dan BPNT tahap 1 bisa dicek desilnya di KKS Merah Putih, menandakan mereka berhak menerima bansos.

Sumber Referensi

https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787106874/cara-cek-desil-penerima-bansos-februari-2026-pkh-bpnt-tahap-1-cair-di-kks-merah-putih

Bagikan