Beranda / Cek Desil Bansos dan Cara Daftar Bansos PKH BPNT Februari 2026

Cek Desil Bansos dan Cara Daftar Bansos PKH BPNT Februari 2026

Cek desil penting untuk mengetahui peluang menerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026. Pasalnya, pemerintah tengah menyiapkan proses distribusi bansos tahap 1.

Kementerian Sosial kembali melakukan sejumlah perubahan aturan untuk mempermudah dan memastikan ketepatan penyaluran bantuan di tahun ini. Mekanisme distribusi kini lebih selektif karena seluruh proses mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan sistem pemeringkatan desil kesejahteraan.

Penerima program PKH dan BPNT nantinya adalah mereka yang terdaftar di DTSEN. Kementerian Sosial menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya basis data resmi untuk penyaluran bansos.

Sistem ini menggabungkan berbagai data kependudukan dan sosial-ekonomi untuk mencegah penerima ganda serta menjamin bantuan tepat sasaran. Artinya, jalur informal atau sekadar mengandalkan rekomendasi tidak lagi berlaku.

Bagi masyarakat yang merasa berhak dan memenuhi syarat sebagai penerima bansos, pendaftaran dapat dilakukan langsung melalui portal bansos digital dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Saat mendaftar, sistem akan secara otomatis melakukan verifikasi dan menentukan apakah seseorang layak menerima bantuan atau tidak.

Dengan integrasi data dan otomatisasi proses, pemerintah berharap distribusi bansos dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan efisien.



Tingkatan Desil Penerima Bansos

Desil digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 lapisan, dari kondisi ekonomi paling lemah hingga paling sejahtera. Penetapan kategori ini didasarkan pada hasil pendataan dan survei resmi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pembagian desil serta peluang menerima bansos:

  • Desil 1–4: Menjadi kelompok prioritas utama dengan kemungkinan besar menerima bantuan PKH dan BPNT.
  • Desil 5: Kesempatan terbatas, umumnya hanya berpeluang menerima BPNT atau bantuan tertentu.
  • Desil 6–10: Tidak termasuk sasaran penerima bansos tahun 2026.

Fokus utama dalam proses pendaftaran adalah berada pada Desil 1 hingga Desil 4, karena kelompok ini memiliki tingkat kelayakan tertinggi untuk disetujui sebagai penerima bantuan.

Pengelompokan desil ini disusun berdasarkan urutan kondisi ekonomi masyarakat, dimulai dari kelompok paling miskin hingga kelompok dengan tingkat kemampuan ekonomi tertinggi.



Pembagian 10 Kelompok Desil Kesejahteraan

  • Desil 1: Kelompok sangat tidak mampu atau 10 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah (miskin ekstrem)
  • Desil 2: Kelompok kurang mampu.
  • Desil 3: Hampir masuk kategori miskin.
  • Desil 4: Kelompok yang rawan jatuh miskin.
  • Desil 5: Kelompok ekonomi menengah ke bawah dengan kondisi pas-pasan.
  • Desil 6: Kelompok ekonomi menengah.
  • Desil 7: Kelompok menengah ke atas.
  • Desil 8: Kelompok mapan secara ekonomi.
  • Desil 9: Kelompok berkecukupan tinggi atau kaya.
  • Desil 10: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan sangat tinggi.

Pengelompokan desil ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain:

  • Besaran penghasilan rumah tangga,
  • Kondisi tempat tinggal serta ketersediaan fasilitas dasar,
  • Kepemilikan harta atau aset bernilai,
  • Kemudahan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan,
  • Jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.

Dilansir dari RadarKediri yang mengacu pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, klasifikasi desil menjadi dasar penentuan jenis bantuan sosial yang berhak diterima masyarakat. Berikut penjelasannya:



Program untuk Desil 1–4

  • Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Program Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Program untuk Desil 1–5

  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), di mana iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah
  • Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sesuai hasil penilaian dari Kementerian Sosial
  • Berbagai program bantuan sosial lain yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial

Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 6 ke atas umumnya tidak termasuk kelompok prioritas penerima bansos karena dinilai telah memiliki kemampuan ekonomi yang memadai. Meski demikian, penetapan akhir tetap ditentukan melalui verifikasi lapangan secara menyeluruh.



Cara Mengetahui Apakah Sudah Terdaftar DTKS

Untuk mengecek apakah namamu telah tercatat dalam DTKS, kamu bisa mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan dengan mendatangi atau menghubungi dinas sosial setempat sesuai wilayah tempat tinggal.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pelaksanaan program bantuan sosial wajib mengacu pada Data Terpadu yang dikelola oleh Kementerian Sosial, yang saat ini dikenal sebagai DTKS.

Cara Daftar Bansos Secara Offline Melalui Desa/Kelurahan

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai penerima bansos secara langsung, pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili
  2. Membawa KTP dan Kartu Keluarga
  3. Mengajukan diri sebagai calon penerima PKH atau BPNT
  4. Data dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan
  5. Petugas melakukan survei lapangan
  6. Jika layak, data dikirim ke pusat dan masuk DTSEN




Cara Daftar Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun menggunakan NIK sesuai KTP
  3. Lakukan verifikasi akun
  4. Masuk menu Daftar Usulan
  5. Ajukan PKH atau BPNT
  6. Pantau status verifikasi daerah
  7. Aplikasi ini terhubung langsung dengan DTSEN sehingga proses validasi lebih cepat.

Kesimpulan

Cek desil bansos penting untuk mengetahui peluang menerima PKH dan BPNT pada Februari 2026.



Sumber Referensi

https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787133246/cek-desil-penima-bansos-dan-cara-daftar-bansos-pkh-bpnt-februari-2026

Bagikan